“Itu harus jadi acuan dan landasan kita dalam menetapkan sebuah kegiatan,” tandasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Asep Uus Ruspandi mengatakan besaran alokasi hibah uang keagamaan tahun 2025 sebesar Rp 8,2 miliar.
“Lembaga keagamaan penerima hibah sebanyak 27 lembaga yaitu, pemerintah pusat kepada kementerian agama Kabupaten Sumedang untuk fasilitas pemberangkatan dan pemulangan haji. Kemudian lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-undang yaitu BAZNas dan Ormas/lembaga keagamaan sebanyak 25 lembaga,” katanya. (red)