Ratusan Warga Sumedang Tertipu Aplikasi Penghasil Uang, Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah

TERJEBAK: Ratusan orang di Kabupaten Sumedang mengalami kerugian akibat aplikasi penghasi uang.
TERJEBAK: Ratusan orang di Kabupaten Sumedang mengalami kerugian akibat aplikasi penghasi uang. (istimewa)
0 Komentar

sumedangekspres, TANJUNGSARI – Ratusan orang di Kabupaten Sumedang mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Hal itu terjadi setelah mereka mengikuti aplikasi penghasil uang, Dream Book City (DBC) yang sempat viral sejak November 2024.

Dalam aplikasi tersebut, para korban akan mendapatkan cuan dengan modal HP dan top up saldo. Mayoritas para korban merupakan karyawan rekrutan baru.

Mereka mengaku sebelum sempat menikmati keuntungan yang dijanjikan, akhirnya DBC menghilang di aplikasi tanpa jejak pada Selasa (4/3). Beberapa korban bahkan rela meminjam uang dan menjual barang berharga demi bisa bergabung (top up saldo) untuk meningkatkan level keanggotaan mereka di aplikasi tersebut.

Baca Juga:Jalan Ujungjaya – Conggeang Rusak Parah, Berpotensi Timbulkan KecelakaanBupati Dony Upayakan Solusi Terbaik Bencana Cihamerang

Salah seorang korban mengungkapkan dirinya tertarik bergabung setelah melihat promosi DBC, baik di aplikasi maupun grup resmi mereka. Keuntungannya seperti menjual saham atau investasi.

“Terus terang saya tergiur dengan program yang ditawarkan DBC. Akhirnya, saya berani meminjam uang untuk naik level,” ujar sumber yang tidak mau disebut namanya, baru-baru ini.

Menurutnya, tidak ada kecurigaan aplikasi ini akan melakukan penipuan dalam waktu singkat (spam). Meskipun sempat terjadi penundaan pembayaran beberapa kali, pada akhirnya DBC tetap membayar. Sehingga, banyak orang semakin percaya dan menginvestasikan uang lebih besar.

Korban lainnya mengaku pertama kali mengetahui DBC dari temannya dan mengikuti pertemuan rekrutmen di berbagai tempat di Sumedang, dengan iming iming yang menjanjikan.

“Dalam setiap pertemuan yang digelar Nanang dan Ujang Sulaeman, semuanya terlihat meyakinkan dan terbukti menghasilkan uang,” katanya.

Nama Ujang Sulaeman, yang diketahui merupakan Kepala Desa Pamulihan, turut terseret dalam kasus ini. Namun, ia menegaskan dirinya hanya seorang karyawan DBC dan juga sama sama mengalami kerugian hingga Rp 95 juta.

“Dalam hal ini saya bukan sebagai Kades, melainkan hanya karyawan DBC. Bahkan saya sendiri mengalami kerugian besar,” jelasnya.

Baca Juga:Proses Renovasi SDN Panyingkiran II BerjalanSMKN 2 Sumedang Gelar Kegiatan Smart Tren Ramadhan 1446 H

Ujang mengaku mengenal DBC dari temannya, Nanang, yang disebut-sebut sebagai pionir dalam bisnis Multilevel Marketing (MLM). Ia bergabung sebagai karyawan DBC sejak 29 November 2024 dengan modal awal Rp 3,5 juta di level D3.

0 Komentar