“Akhirnya kita anggarkan di tahun 2024. Ada sebesar Rp 4 Miliar untuk lahan Puskesmas DTP Cimanggung,” jelasnya.
Dijelaskan, pada tahun 2024 itu Bidang Pertanahan melaksanakan pengukuran untuk mendampingi Tim KJSP dari Bandung.
“Kebetulan pada saat pengukuran yang hadir dari pihak desa, BPD, kecamatan termasuk tokoh masyarakat di sekitar lahan. Serta, ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mungkin ada sekitar 20 orang,” jelasnya.
Baca Juga:Newtopia Episode 6, Perjuangan Young Joo Seorang Diri!Solo Leveling Season 2 Episode 10, Goto Vs Sung Jinwoo dan Raid PulauJeju Dimuali!
Dikatakan, setelah pengukuran jadi data tanah tersebut sudah bersertifikat. “Jadi kita lebih mudah untuk mengukurnya,” katanya.
Disebutkan, setelah diambil data tanah tersebut, pihaknya melaksanakan kewarkahan. Kebetulan tiga sertifikat itu atas nama Heri Ukasah.
Setelah warkah, kata dia, pihaknya lanjut mengundang KJPP, Kantor Penilai Tanah. KJPP bekerja selama sebulan ada hasil. Hasil KJPP itu, untuk tanah seluas 2725 m2 seharga Rp 5,886 Miliar.
“Ini sebagai dasar kami untuk melaksanakan pembayaran. Pada saat itu, kami undang pemilik tanah untuk musyawarah dan negosiasi harga,” tegasnya.
Dijelaskan, dari Rp 5,886 Miliar itu disepakati harga menjadi Rp 5,45 Miliar. Di dalam hal ini kebetulan KJPP itu tidak bisa diintervensi hasilnya. Pihaknya juga tidak mengetahui cara kerja mereka seperti apa.
“Kita menunjuk mereka, hasilnya seperti ini. Saya percaya aja ke KJPP bahwa hasilnya seperti itu, tanah hasil KJPP diperkirakan Rp 5,886 Miliar. Kami serta Kepala Dinas melaksanakan negosiasi dengan pemilik lahan dan didapat hasil Rp 5,45 Miliar. Berarti disitu ada penurunan harga dari permeternya Rp 2,160 juta menjadi Rp 2 juta permeter,” pungkasnya. (red)