Polisi Pantau Peredaran Minyak Goreng Bersubsisdi di Sumedang

PASTIKAN: Jajaran Polres Sumedang saat melakukan pengecekan peredaran Minyakita di Gudang Kecamatan Tanjungsar
ISTIMEWA, PASTIKAN: Jajaran Polres Sumedang saat melakukan pengecekan peredaran Minyakita di Gudang Kecamatan Tanjungsari, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Jajaran Polres Sumedang melakukan pengecekan peredaran MinyaKita di wilayah hukum Polres Sumedang. Pengecekan dilakukan di sejumlah tempat.

Diantaranya, gudang di Dusun Gudang Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari serta Pasar Tanjungsari Sumedang. Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya SH menuturkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen dan objek barang.

Kemudian, melakukan pengukuran isi volume MinyaKita menggunakan gelas ukur serta melakukan pemeriksaan Harga Eceran Tertinggi (HET). Dikatakan, pada lokasi gudang di Dusun Gudang Desa Gudang Kecamatan Tanjungsari dilakukan pengecekan pada dua kemasan ‘MinyaKita’.

Baca Juga:Selama Ramadan Siswa di Kecamatan Tanjungsari Terima MBGSaluran Air yang Buruk di Sungai Cibeusi Kerap Timbulkan Banjir

“Pertama, pada kemasan pouch ukuran 2 liter. Setelah dilakukan pengukuran volume menggunakan gelas ukur ‘minyakita’ tersebut berisi 2 Liter,” ungkap Awang melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/3).

Awang menambahkan, kedua pada kemasan pouch ukuran 1 liter.

“Setelah dilakukan pengukuran volume menggunakan gelas ukur ‘MinyaKita’ tersebut berisi 1 Liter. Sementara itu, di pasar Tanjungsari tidak diketemukan adanya penjualan ‘Minyakita’ botolan dari plastik,” tegasnya.

Selanjutnya, kata dia, Polres Sumedang akan terus melakukan pengecekan kembali di lokasi ataupun kios-kios yang ada di Wilayah Sumedang.

“Hal itu untuk memastikan kesesuaian volume isi dalam kemasan pouch Minyakkita tersebut sesuai dengan keterangan isi 2 Liter dan 1 Liter,” katanya. (bim)

0 Komentar