sumedangekspres, CONGGEANG – Warga terdampak Bendungan Cipanas di Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang sebagian masih belum mendapatkan Uang Ganti Rugi. Berdasarkan informasi, Sabtu (22/3) dari 206 bidang, yang dibayarkan hanya 124 bidang.
Ada 82 bidang tanah yang tidak direalisasikan karena ditunda pembayarannya. Warga pemilik tanah yang 82 bidang tersebut mempertanyakan alasan penundaan, sebab tanah miliknya sudah tergenang.
Masyarakat juga mengaku sudah menyerahkan bukti-bukti kepemilikan tanah sebelum tanah itu dibebaskan untuk PSN Bendungan Cipanas yang terletak di perbatasan Sumedang dengan Indramayu.
Baca Juga:Bupati Gagas Kembalikan Fungsi Lahan Konservasi di CimanggungMinuman Keras Jadi Biang Aksi Kejahatan di Sumedang
Warga OTD pun mengancam akan menggelar demonstrasi di kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWS Cimancis) di Jln Pemuda, Kota Cirebon, Senin (24/3).
Tak hanya demonstrasi, warga juga berencana akan menduduki kantor BBWS Cimancis yang bertanggung jawab dalam pembangunan Bendungan Cipanas di Sumedang. Unjuk rasa itu terkait kekecewaan warga yang pembayaran ganti rugi pembebasan tanah milik mereka untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Cipanas ditunda.
“Kenapa dari 206 bidang tanah, yang akan dibayar ganti rugi hanya 124 bidang. Ada 82 bidang yang dipending,” tutur seorang tokoh masyarakat setempat Oos Koswara, baru-baru ini.
Menurut Oos, padahal 82 bidang yang dipending pembayarannya itu tanahnya sudah menjadi bagian dari Bendungan Cipanas. Sudah tergenang,” tuturnya.
Rencananya, ada sedikitnya 52 warga Karanglayung, Conggeang yang akan berunjuk rasa ke kantor BBWS Cimanis di Kota Cirebon.
Mereka menuntut diperlakukan sama dengan pemilik tanah lainnya yang rencananya, ganti rugi akan dibayarkan pada hari Rabu 26 Maret 2025 pekan depan di Balai Desa Karanglayung.
Sebelum demonstrasi dilakukan yang rencananya pada Senin, 24 Maret 2025, warga lebih dulu memberi deadline atau batas waktu dan ultimatum kepada BBWS Cimancis dan lembaga terkait dengan pembayaran gantu rugi tanah Bendungan Cipanas.
Baca Juga:Gelombang Pertama Calon Haji Sumedang Berangkat Awal Mei 2025PLN Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Cimanggung
Warga menuntut agar 82 bidang tanah yang belum cair agar bisa ikut dibayaran minimal antara hari Kamis atau Jum’at (27-28 Maret 2025), tidak jauh dengan pencairan yang 124 bidang di Desa Karanglayung.
“Jika pihak terkait dapat memberi kepastian informasi kapan cair kami tidak akan melanjutkan demo,” tutur.
Warga memberi batas waktu atau dedline. Jika sampai Minggu malam Senin pukul 24.00 (23 Maret 2025-24 Maret 2025 dini hari) tidak ada kepastian pencairan untuk 82 bidang, maka warga akan menggelar aksi demonstrasi langsung di kantor BBWS Cimancis di Cirebon.