sumedangekspres – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumedang beserta Pemda se-Jawa Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (unaudited) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (26/3/2025).
Acara yang berlangsung di Auditorium BPK Jawa Barat ini menjadi tolok ukur akuntabilitas pemerintah daerah.
Penyerahan LKPD _Unaudited_ ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, bersama para kepala daerah se-Jawa Barat yang hadir, termasuk Bupati Dony Ahmad Munir.
Baca Juga:Ngabuburit, Warga Perum Asabri Berburu TakjilParkir Saat Ngabuburit, Motor Yayang Diembat Maling
Dalam sambutannya Sekda Jabar Herman Suryarman menyoroti berbagai tantangan kesejahteraan masyarakat, termasuk angka perceraian yang mencapai 90.000 kasus, angka kemiskinan sebesar 7,08%, serta pengangguran terbuka yang masih berada di angka 6,75%.
“Kita harus berjuang bersama untuk meningkatkan kesejahteraan. Hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan,” tegasnya, mengutip petuah Prabu Siliwangi.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Edu Oktain Panjaitan, mengapresiasi penyerahan LKPD yang dilakukan Pemda Kabupaten/Kota yang lebih cepat dari batas waktu.
Namun demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti defisit anggaran, pengelolaan aset daerah yang belum optimal, serta pertanggungjawaban Dana BOS yang masih bermasalah.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transisi yang mulus dalam penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar keuangan daerah lebih transparan dan efisien. (red)