sumedangekspres – Akun instagram resmi Universitas Padjadjaran yang menggunakan username @universitaspadjadjaran mengalami peretasan dan pengambilalihan akun oleh pihak tidak bertanggung jawab selama kurang lebih 48 jam sejak 5 April 2025.
Akun telah pulih kembali 7 April kemarin dan Universitas Padjadjaran akan memberikan bantuan advokasi hukum kepada para korban.
“Sebagai bentuk rasa tanggung jawab Universitas Padjadjaran terhadap sivitas akademika atau masyarakat umum yang telah menjadi korban, Universitas Padjadjaran akan memberikan bantuan advokasi hukum untuk melaporkan kasus penipuan kepada pihak kepolisian agar kasus penipuan dapat diusut dan ditindaklanjuti,” ujar Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad, Prof. R. Widya Setiabudi Sumadinata.
Baca Juga:Jadi Detektif Dadakan, Netizen Cocokan Tanggal dan Lokasi Pertemuan diantara LM dan RKKembali Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan Sikap Mendiang Kim Saeron dan Kim Soo Hyun Saat Hadapi Pers
Korban dapat menghubungi Kantor Hukum Universitas Padjadajaran melalui alamat email: [email protected] atau menghubungi Sdr. Deden Doni S.H., M.H., melalui nomor 0821-2161-7886 dengan membawa bukti transfer yang dibubuhi cap resmi dari bank asal transfer dilakukan.
Prof. Widya juga menjelaskan, Unpad sebagai pihak yang turut dirugikan telah melakukan pelaporan/pengaduan secara resmi kepada Direktorat Reserse Siber Polda Jabar untuk menangkap dan mengusut tuntas pihak yang tidak bertanggung jawab yang tidak saja merusak marwah Universitas Padjadjaran pada khususnya, akan tetapi juga merusak marwah institusi pendidikan tinggi pada umumnya.
Dalam proses pengambilalihan kembali akun Instagram saat diretas, selain berusaha melakukan secara mandiri, Unpad juga berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan Meta Indonesia.
Prof. Widya juga mengimbau kepada semua pihak agar tidak mudah tergiur atau tertipu dengan postingan yang tidak wajar pada media sosial.
Sebagai sebuah institusi pendidikan tinggi, Universitas Padjadjaran tidak akan melakukan transaksi jual beli logam mulia, handphone atau semacamnya pada media sosial. Akun resmi Universitas Padjadjaran hanya dipergunakan untuk melakukan sosialisasi dan diseminasi kegiatan yang berkaitan dengan tridharma pendidikan tinggi saja.
Sementara Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, MA (SUT), PhD., mengonfirmasi pemulihan akun instagram @universitaspadjadjaran sejak tanggal 7 April 2025 siang.