SUMEDANGEKSPRES – Program potongan harga pemasangan sambungan langganan (SL) baru Rumah Tangga C yang digulirkan Perumda Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang, resmi berakhir. Kuota sebanyak 400 sambungan telah terpenuhi, sehingga pendaftaran pasang baru kini kembali menggunakan skema Tarif Reguler (Swadaya).
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Nomor 690/KEP.16-PERUMDA/HUK/2026. Selanjutnya, pelayanan pemasangan sambungan baru, kembali mengacu pada Keputusan Direksi Nomor 690/KEP.14-PERUMDA/HUK/2024, tentang Penetapan Biaya Pemasangan Sambungan Langganan Baru Swadaya.
Kepala Bagian Pelayanan Perumda Air Minum Tirta Medal, Heti Purniawati SE mengatakan, berakhirnya program promo bukan berarti pelayanan pemasangan baru dihentikan.Menurutnya, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan sambungan baru, melalui skema reguler yang justru memiliki standar panjang pipa lebih besar.
Baca Juga:Wali Kota Pekanbaru Belajar Inovasi Digital dan Tata Kelola Pemerintahan di SumedangDelegasi Guru Malaysia Jadikan Sumedang Rujukan Praktik Lesson Study
“Kuota promo sebanyak 400 sambungan langganan telah terpenuhi,” ujar Heti kepada Sumeks, Rabu 29/7).Sebab itu, kata dia, mulai saat ini pendaftaran pasang baru, kembali menggunakan tarif reguler atau swadaya, sesuai ketentuan yang berlaku. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan tetap berjalan seperti biasa.
Dikatakan, pada tarif reguler biaya pemasangan standar sebesar Rp2.000.000, belum termasuk biaya administrasi. Fasilitas yang diperoleh pelanggan meliputi meter air berukuran 1/2 inci dan pipa dinas HDPE diameter 1/2 inci (20 mm) dengan panjang standar hingga 12 meter, lebih panjang dibandingkan fasilitas pada program promo.
“Selaiain itu, untuk pelanggan kategori nonniaga, dikenakan biaya administrasi berupa biaya pendaftaran, penelitian dan perencanaan sebesar Rp37.500, serta biaya izin penyambungan baru dan pengawasan pelaksanaan sebesar Rp37.500.
“Sementara apabila kebutuhan pipa melebihi standar 12 meter, pelanggan akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp9.500 per meter,” ungkapnya.
Heti mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan air bersih, agar melakukan pendaftaran secara resmi melalui Kantor Cabang Pelayanan PERUMDA Air Minum Tirta Medal terdekat.
“Kami mengajak masyarakat yang ingin menjadi pelanggan untuk mendaftar melalui jalur resmi di kantor cabang pelayanan. Dengan begitu seluruh proses dapat berjalan sesuai prosedur dan mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Heti.
IBahkan, dia juga mengingatkan, bahwa Perumda Air Minum Tirta Medal telah menyediakan aplikasi Someah, bagi pengguna Android. Melalui aplikasi tersebut, pelanggan dapat mengakses berbagai layanan seperti informasi pemakaian dan tagihan, pembayaran, pengaduan, berita terkini hingga berbagai fitur pelayanan lainnya. (red)
