SUMEDANG EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Garut menjadi salah satu instansi pemerintahan yang paling cepat dalam melakukan pengangkatan PPPK dan CPNS tahun anggaran 2024.
Proses pengangkatan CPNS dan PPPK yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Garut berlangsung pada Selasa, 15 April 2025.
Ribuan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 tersebut kini telah menerima SK pengangkatan sejak kemarin.
Baca Juga:Berapa Lama Perjanjian Kerja untuk PPPK Paruh Waktu? Para Tenaga Honorer Harus TahuMendiktisaintek, Brian Yuliarto Bocorkan Soal Mekanisme Pencairan Tukin Dosen ASN, Bagaimana?
Dilansir dari laman JPNN, tercatat ada sebanyak 156 CPNS dan 1.571 PPPK yang telah menerima SK tersebut.
SK pengangkan yang didapatkan ribuan CPNS dan PPPK ini terhitung sejak tanggal 1 April 2025.
Penyerahan SK tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN), Zudan Arif di Alun-alun Kabupaten Garut.
Zudan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya dengan memberikan penghargaan kepada Pemkab Garut atas percepatan proses pengakatan CASN 2024.
“Tercatat bahwa Kabupaten Garut merupakan instansi daerah tercepat ketiga dalam menyelesaikan tahapan pengangkatan ASN di wilayah kerja Kantor Regional III BKN Bandung,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKN juga menekankan pentingnya peran ASN baru dalam hal membangun citra positif.
Membangun citra positif harus dilakukan oleh para ASN baru ini melalui sikap, pelayanan, dan karya nyata.
Baca Juga:Hati-Hati! 3 Hal Ini Bisa Menjadi Penyebab Tenaga Honorer Batal Diangkat Jadi PPPK Paruh WaktuPenting nih! Bocoran Soal Jadwal Pencairan Tukin Dosen ASN, Kapan Tanggalnya? Simak Baik-baik
“Kita (PNS dan PPPK) semua diberikan kemampuan dan keahlian yang unik, kita juga telah memberikan kesempatan untuk mengimplementasikan keahlian kita,” ucap Zudan.
“Sehingga karta nyata kita ditunggu oleh masyarakat. Taburkan keramahan dan taburkan aura positif sehingga bisa memberikan branding positif Kabupaten Garut,” ujarnya menambahkan.
Kabupaten Garut menjadi pemerintah daerah kedua di wilayah Jawa Barat yang telah melakukan pengangkatan CASN, sebelumnya telah dilakukan Kabupaten Bogor.
Masih banyak pemerintah daerah di Jawa Barat yang belum melakukan proses pengangkatan CASN, salah satunya Kabupaten Sumedang.
Sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti jadwal pengangkatan CASN yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang.*