Cegah Banjir, Proyek Perumahan di Cimanggung Diawasi Ketat

TEGASKAN: Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama unsur lainnya saat melakukan penyidakan proyek
ISTIMEWA, TEGASKAN: Sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang bersama unsur lainnya saat melakukan penyidakan proyek perumahan di Kecamatan Cimanggung, baru-baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, CIMANGGUNG – Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai mengambil langkah serius dalam menertibkan pengembang perumahan di wilayah Kecamatan Cimanggung. Melalui Satpol PP, tindakan tegas siap diberikan kepada pengembang yang melanggar aturan, terutama terkait perizinan dan penyediaan lahan resapan air.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal, mengatakan, langkah awal yang dilakukan adalah pendataan menyeluruh terhadap seluruh perumahan yang telah dan sedang dibangun. Pendataan ini akan difasilitasi oleh pihak Kecamatan Cimanggung dengan melibatkan pemerintah desa.

“Pihak kecamatan akan mendata dulu. Kami ingin tahu persis jumlah perumahan yang ada, kemudian data itu akan disinkronkan dengan administrasi yang kami miliki,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga:HJS ke-447, KDM Serukan Tertibkan Tambang Ilegal di SumedangSumedang Rentan Bencana Alam

Setelah pendataan rampung, Satpol PP akan menggelar pertemuan pembinaan dan pengawasan di tingkat kecamatan. Para pengembang akan diundang untuk melakukan klarifikasi, sekaligus menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan serta kesiapan dalam memenuhi kewajiban, termasuk penyediaan lahan serapan air.

Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati dan Sekretaris Daerah Sumedang yang menekankan pentingnya pengendalian tata ruang, khususnya pasca terjadinya banjir di beberapa desa seperti Sindangpakuon, Sindanggalih, Sukadana, dan Cihanjuang.

“Bukan hanya secara administratif, kami juga akan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi fisik perumahan,” tegas Rizal.

Ia mengakui, proses pengawasan saat ini belum sepenuhnya berjalan optimal karena pihak kecamatan masih fokus pada pengerukan Sungai Cimande, sementara Satpol PP juga tengah merampungkan sejumlah tugas lain. Meski demikian, pengecekan ke sejumlah lokasi sudah mulai dilakukan, seperti di Perumahan Pasirnanjung Indah dan SBG.

“Pengecekan ke lokasi lain akan segera menyusul,” katanya.

Rizal menegaskan, Satpol PP tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pengembang yang melanggar aturan.

“Jangankan yang belum berizin, yang sudah berizin pun kalau terbukti tidak sesuai prosedur tetap akan kami beri sanksi,” tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pengembang perumahan untuk lebih taat aturan, mengingat kawasan Cimanggung termasuk wilayah yang rawan bencana.(kos)

0 Komentar