sumedangekspres, KOTA – Sekda Sumedang Tuti Ruswati didampingi Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Asep Tatang Sujana menghadiri pertemuan dengan konsultan dari Institut Teknologi Bandung (ITB) terkait pengelolaan sampah di Kabupaten Sumedang.
“Kementerian LHK sedang mengaudit Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) yang tidak sesuai dengan ketentuan. Audit ini dilakukan tidak hanya ke Sumedang, namun ke seluruh wilayah di Indonesia,” ujarnya saat diwawancarai, baru-baru ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumedang mengambil kebijakan sebagai komitmen dari kepala daerah dan jajarannya untuk terus mengurangi dan mengelola sampah dengan baik.
Baca Juga:SMPN 3 Cimalaka Gelar Milangkala ke-29 Samsat Sumedang Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Program Pemutihan
“Jadi hari ini kita bahas bagaimana kita mengubah pola pembuangan sampah yang masih open dumping. Kita harus lakukan mulai dengan control landfill, tapi yang paling penting di sini adalah mengubah perilaku masyarakat agar mengolah sampah mulai dari rumah tangganya sendiri,” kata Sekda.
Menurut Sekda, hal tersebut merupakan tantangan yang memerlukan extra effort (upaya yang sangat keras) dari Pemda Sumedang.
“Saya apresiasi kepada jajaran DLHK yang sangat bersemangat untuk melakukan pengurangan sampah sampai dengan tingkat rumah tangga, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan dan desa yang menjadi motor penggerak untuk mengubah perilaku masyarakat sehingga nanti sampah tidak lagi menjadi isu krusial,” tuturnya.
Sementara itu, Plt Kepala DLHK Asep Tatang Sujana menyebutkan, dinasnya mempunyai kewajiban terkait pengelolaan sampah.
“Yang pertama kali harus kita lakukan adalah mengedukasi ASN dimana pemerintah sudah membuat surat edaran tentang bagaimana pemilahan dan pengurangan sampah. Salah satunya bagaimana konsumsi yang bisa menimbulkan sampah bisa dikurangi, kemudian bagaimana pemilahan sampah bisa berdampak, karena nanti ada sampah yang bisa produktif (non organik), bisa diolah di bank sampah,” terangnya.
Asep mengatakan, nantinya setiap SKPD bisa mempunyai satu bank sampah, termasuk kecamatan dan desa.
“Kemudian yang organiknya, bagi perkantoran yang masih mempunyai lahan tanah, bisa membangun satu lombang besar untuk dijadikan tempat sampah sehingga nanti yang disebut zero waste ke TPSA itu makin berkurang karena pemilahan sampah dari sumber,” imbuhnya.