· Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
· Jadikan Pembinaan, Pengawasan, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai Trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
· Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.· Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.***