Hakim Turun ke Desa, Ajak Warga Desa Pamulihan Melek Hukum

EDUKASI: Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang saat melaksanakan penyuluhan non fisik di Desa Pamulihan Kecamat
ISTIMEWA, EDUKASI: Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang saat melaksanakan penyuluhan non fisik di Desa Pamulihan Kecamatan Situraja, Rabu (14/5).
0 Komentar

sumedangekspres, SITURAJA — Dalam rangka mendukung program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Pengadilan Negeri Kabupaten Sumedang melaksanakan penyuluhan non fisik di Desa Pamulihan Kecamatan Situraja, Rabu (14/5). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat sebagai bagian dari penguatan kesadaran hukum di tingkat desa.

Penyuluhan dipimpin Hakim Pengadilan Negeri Sumedang Syuman Auliaurohman. Ia membawakan materi berjudul “Mengenal Lebih Dekat Produk Layanan Pengadilan: Kepaniteraan Perdata, Pidana, dan Hukum Umum.”

Dalam paparannya, warga diberikan pemahaman mengenai berbagai layanan hukum yang tersedia di Pengadilan Negeri, mulai dari proses pengajuan perkara perdata hingga mekanisme penanganan perkara pidana. Syuman menekankan pentingnya pemahaman hukum sebagai bekal bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara adil dan tepat.

Baca Juga:Rancakalong Meriahkan Adat Ngalaksa 2025: Warisan Budaya Sunda yang Terus HidupErwan Setiawan Imbau Bobotoh Tunda Konvoi: Rayakan Kemenangan Persib di Waktu yang Tepat

Ia juga membuka sesi tanya jawab interaktif yang disambut antusias oleh warga Desa Pamulihan. Warga merasa terbantu dengan informasi langsung dari pihak pengadilan, sehingga semakin memahami hak dan prosedur dalam permasalahan hukum.

Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat, terutama dalam memanfaatkan layanan pengadilan secara efektif dan benar. Sinergi antara lembaga peradilan dan masyarakat ini dinilai penting dalam mewujudkan keadilan yang merata hingga pelosok desa.

“Kami berharap kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di Desa Pamulihan,” ujar Syuman.

Dengan kegiatan seperti ini, Polres Sumedang berharap tercipta masyarakat yang sadar hukum dan mampu menyelesaikan permasalahan dengan pendekatan yang tepat. TMMD ke-124 bukan hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat melalui edukasi hukum. (red)

0 Komentar