Tindak Ancaman Miras, Polisi Sita 12 Botol Minuman Keras di Jatinunggal

Tindak Ancaman Miras, Polisi Sita 12 Botol Minuman Keras di Jatinunggal
Tindak Ancaman Miras, Polisi Sita 12 Botol Minuman Keras di Jatinunggal
0 Komentar

sumedangekspres – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian di Sumedang. Pada Jumat malam, 16 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sumedang kembali menggelar razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya.

Hasilnya, sebanyak 12 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita dari sebuah rumah warga di wilayah Kampung Pasirpadang, Kecamatan Jatinunggal.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Unit 2 Satres Narkoba.

Baca Juga:Hujan Deras Memicu Luapan Sungai Cimande, Kembali Banjir Merendam Desa SindanggalihPemotor Tergilas Truk di Tanjungsari Usai Nonton Bareng, Satu Tewas di Tempat

Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya menyeluruh Polda Jawa Barat dalam menanggulangi peredaran miras dan minuman oplosan yang selama ini kerap dikaitkan dengan tindak kriminal dan gangguan keamanan masyarakat.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial JAS (27), yang kemudian diketahui bernama lengkap Jhon Alex Sandex Simanjuntak.

Ia merupakan warga Desa Pagadon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Menurut keterangan petugas, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta ini didapati menyimpan miras tanpa dokumen izin resmi di tempat tinggalnya.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Sumedang dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal, khususnya yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras di wilayah kami. Operasi Pekat ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk miras, termasuk potensi kekerasan, kecelakaan, hingga kematian akibat oplosan,” ujar AKBP Joko.

Selama berlangsungnya operasi, situasi di lokasi tetap terkendali dan aman.

Tak ada perlawanan dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran, sehingga proses pengamanan barang bukti berjalan lancar.

Seluruh minuman keras yang berhasil disita kini telah diamankan di Mapolres Sumedang sebagai barang bukti untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:Bukan Hanya Naik Daun Sekarang, Koin Emas Sudah Jadi Alat Tukar Sejak Tahun 600 SMEmas Ternyata Lebih dari Sekadar Harta, Simak Perspektif Budaya dan Agama Tentang Logam Mulia Ini

Polres Sumedang juga mengajak masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman miras ilegal.

Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di sekitar mereka.

Dengan terus digelarnya Operasi Pekat Lodaya, diharapkan wilayah Sumedang dan sekitarnya tetap terjaga dari potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh konsumsi dan distribusi miras ilegal

0 Komentar