Perkawinan Anak Masih Mengancam Ketahanan Keluarga di Nilai Menjadi Benteng Utama

Perkawinan Anak Masih Mengancam Ketahanan Keluarga di Nilai Menjadi Benteng Utama
Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan perkawinan usia anak masih menjadi persoalan serius karena berdampak pada pendidikan, kesehatan, hingga kualitas sumber daya manusia.(istimewa)
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan usia anak.

Selain menggencarkan edukasi kepada remaja, pemerintah menilai ketahanan keluarga menjadi benteng utama agar anak tidak terjerumus pada pernikahan dini yang berisiko terhadap masa depan mereka.

Kepala Bidang Perempuan dan Perlindungan Anak, Eki, mengatakan perkawinan usia anak masih menjadi persoalan serius karena berdampak pada pendidikan, kesehatan, hingga kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga:Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank TanahSMP Plus YPSA Wakili Jabar ke O2SN Nasional

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka perkawinan anak di Jawa Barat,” ujarnya.

Salah satu langkah yang ditempuh ialah memperkuat kelembagaan Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P).

Forum tersebut menjadi ruang bagi anak-anak untuk saling mengedukasi mengenai pemenuhan hak anak sekaligus bahaya perkawinan usia dini.

Pemerintah juga menjalankan program STOPAN Jabar (Stop Perkawinan Anak Jawa Barat) melalui tenaga Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) dan Teladan KB di tingkat kecamatan hingga desa. Di sisi lain, Sekolah Perempuan yang telah berkembang di 277 desa dan kelurahan juga didorong menanamkan komitmen agar perempuan tidak menikahkan anak sebelum memasuki usia ideal, yakni 21–25 tahun.

Upaya pencegahan diperkuat melalui Program PERI Langit (Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi), pengembangan Kampung Keluarga Berkualitas, serta pembinaan keluarga melalui program Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R).

Menurut Eki, keberhasilan menekan angka perkawinan anak tidak cukup mengandalkan program pemerintah. Peran keluarga menjadi faktor yang paling menentukan melalui pola pengasuhan yang sehat dan penerapan fungsi keluarga secara utuh.

Ia mengingatkan, orang tua perlu membekali anak dengan pendidikan karakter dan pemahaman mengenai risiko pergaulan bebas agar mampu mengambil keputusan yang tepat bagi masa depannya.

Baca Juga:Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi PKB

Eki menegaskan, dampak perkawinan usia anak tidak berhenti pada putus sekolah. Pernikahan dini juga meningkatkan risiko kehamilan berisiko, kematian ibu dan bayi, stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian pada usia muda.

“Perkawinan usia anak memiliki berbagai risiko, mulai dari hilangnya hak anak atas pendidikan hingga persoalan kesehatan dan sosial yang dampaknya bisa berlangsung sepanjang hidup,” katanya.

0 Komentar