Ia juga mengingatkan bahwa perkawinan anak dapat membuka celah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Karena itu, Eki mengajak pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat membangun komitmen bersama untuk menghentikan praktik perkawinan usia anak.
“Kalau semua pihak bergerak bersama, hak-hak anak dapat terlindungi dan kita bisa melahirkan generasi yang lebih sehat, berkualitas, dan berdaya saing,” ujarnya.(kki)
