SUMEDANGEKSPRES– Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Kebonjati, Kecamatan Sumedang Utara, terus bergulir. Hingga Kamis (6/8), panitia mencatat lima bakal calon telah mengambil formulir pendaftaran kepala desa.
Ketua Panitia Pilkades Desa Kebonjati, Tatang Rohmat, mengatakan proses pendaftaran berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Dari lima bakal calon yang telah mengambil formulir, baru dua orang yang resmi mendaftarkan diri. Tiga calon lainnya masih melengkapi persyaratan administrasi,” ujarnya.
Baca Juga:Budaya Jadi Fondasi Ekonomi KreatifBuka Ujian PPAT 2026, Wamen Ossy: Memastikan Layanan Pertanahan dari PPAT yang Kompeten dan Profesional
Menurut Tatang, dua bakal calon yang telah resmi mendaftar adalah Bangkit dan Penjabat Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kebonjati, Jajang. Keduanya telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang ditetapkan panitia.
Untuk pelaksanaan pemungutan suara, panitia menyiapkan lima Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat sebanyak 3.802 pemilih.
Namun demikian, jumlah tersebut masih berpotensi berubah seiring proses pemutakhiran data yang masih berlangsung.
“Perubahan jumlah pemilih bisa terjadi karena ada warga yang meninggal dunia, pindah domisili, pendatang baru, maupun warga yang baru memenuhi syarat usia untuk menggunakan hak pilih,” katanya.
Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 di Desa Kebonjati dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga hari pemungutan suara.
“Kami berharap Pilkades tahun ini menghasilkan kepala desa yang amanah dan mampu membawa Desa Kebonjati menjadi lebih maju,” pungkas Tatang.(ahm)
