sumedangekspres – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Bandung–Sumedang, tepatnya di depan Kampus Ikopin University, Dusun Sadang, Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Rabu (21/5/2025) malam sekitar pukul 22.50 WIB. Seorang pengasuh Praja IPDN bernama David King (24) dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian.
David, yang berasal dari Jalan Siswa, Kecamatan Siborong Borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna merah hitam tanpa pelat nomor. Ia menabrak bagian belakang truk tronton pengangkut susu berpelat nomor D 9252 VC yang dikemudikan Saeful Nuryaman (45), warga Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Menurut keterangan Bripka Ariya Nugraha dari Unit Lantas Polsek Jatinangor, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Bandung menuju Sumedang. Ketika melintas di jalur lurus dan kering di depan Pujasera Ikopin, motor tersebut menghantam bagian belakang truk Mitsubishi Fuso yang berada di jalur yang sama.
Baca Juga:Kembangkan Produk Inovatif untuk Hadapi Deteksi Dini dan Pengobatan KankerTerlanjur Menggunakan Dispensasi Palsu, Dokumen Pemohon Perkawinan Dianggap Sah
“Korban mengendarai motornya dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak truk di depannya. Akibat benturan keras itu, korban dan motornya terpental sejauh sekitar 20 meter,” ujar Bripka Ariya, Kamis (22/5/2025) pagi.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala, diduga akibat menghantam bagian besi belakang truk. Tim kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Universitas Padjadjaran (Unpad) serta mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat.
Peristiwa ini disaksikan oleh dua petugas parkir Pujasera Ikopin, yakni Rizpi Indra Respati (29) dan Kamal Septiadi Nugraha (19), yang kemudian turut dimintai keterangan oleh petugas.
Polisi juga telah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang. Sejauh ini, tidak ditemukan unsur pidana lain selain kelalaian dalam berkendara. (kos)