sumedangekspres, KOTA – Kabupaten Sumedang mendapatkan Dana Insentif Fiskal paling tinggi di Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2025 yakni Rp. 28,6 miliar lebih. Pencapaian prestasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 138 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Dana Insentif Fiskal TA 2025 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya Menurut Provinsi/Kavupaten/Kota yang ditandatangani 6 Mei 2025.
Dalam SK Menteri Keuangan tersebut, dari 26 kabupaten/kota Se-Provinsi Jawa Barat hanya 14 daerah yang menerima Dana Instestif Fiskal mulai dari terendah Rp. 6.837.475.000 oleh Kota Depok sampai dengan yang tertinggi Rp. 28.610.956.000 oleh Kabupaten Sumedang.
Dana tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah melalui Kementerian Keuangan atas capaian indikator utama yaitu Opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Baca Juga:Wabup Fajar Sambangi SMPN 2 Darmaraja: Toilet Sekolah Butuh PerbaikanCegah Korupsi Melalui Safari, Wakil Ketua KPK Sambangi Kemenag Sumedang
“Sumedang sudah 10 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Semoga tahun ini yang ke-11. Begitu juga dalam penetapan APBD kita sudah tepat waktu sehingga diapresiasi pemerintah pusat dengan Dana Insentif Fiskal ini. Bahkan nilainya tertinggi di Jawa Barat,” ucap Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, baru-baru ini.
Dony mengatakan, Kinerja Daerah Kabupaten Sumedang juga menjadi alasan mendapatkan Dana Insentif Fiskal yang meliputi Pengelolaan Keuangan, Pelayanan Dasar, Dukungan Kebijakan Nasional Inovasi Daerah, Inovasi Pelayanan Publik, Integritas Antikorupsi, Penghargaan pembangunan, serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi.
Dony mengatakan, prestasi yang diraih Kabupaten Sumedang merupakan hasil kerja keras dan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat Sumedang terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam berbagai program dan kegiatannya.
Sesuai dengan ketentuan, lanjut Dony, pihaknya akan memanfaatkan dana Insentif Fiskal Kinerja tersebut untuk mendanai kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas daerah.
“Jadi Dana Insentif ini kita akan alokasikan untuk dukungan infrastruktur pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan dan pendidikan,” ujarnya. (red)