sumedangekspres, CONGGEANG – Polsek Conggeang mengamankan jalannya kegiatan pembayaran uang ganti kerugian dan pemutusan hubungan hukum untuk kepentingan pembangunan Bendungan Cipanas. Kegiatan digelar di Gedung Serbaguna Kantor Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, Selasa (27/5) pukul 09.45.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Plh Camat Conggeang Herman Suwandi, Plh Kapolsek Conggeang IPDA Yoan Rudi S, Danramil Conggeang Kapten Inf. Lilo Witjaksono, perwakilan ATR/BPN Sumedang, PPK Lahan Bendungan Cipanas, Kepala Desa Karanglayung, serta warga pemilik lahan terdampak.
Plh Kapolsek Conggeang, IPDA Yoan Rudi S menyatakan, pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Baca Juga:Jelang Kurban, Diskanak Sumedang Prioritaskan Kesehatan Hewan Hangatkan Malam, TNI Anjangsana ke Rumah Warga di Desa Pamulihan
“Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan proses berjalan tertib dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan tersebut, dilakukan pembayaran ganti rugi dan pemutusan hubungan hukum terhadap 35 bidang tanah adat milik warga Desa Karanglayung, dari total 38 bidang yang direncanakan. Sementara itu, tiga berkas lainnya masih berstatus pending dua karena pemiliknya telah meninggal dunia dan satu karena pemilik sedang menunaikan ibadah haji.
Terdapat pula empat berkas tambahan yang masih dalam tahap musyawarah antara pemilik lahan dan pihak terkait, khususnya menyangkut bentuk ganti kerugian yang akan diberikan. Kepala Desa Karanglayung, Bambang Iman Mahrom, menyampaikan apresiasinya atas partisipasi warga dan dukungan aparat dalam kegiatan tersebut.
“Kami bersyukur kegiatan berjalan lancar. Semoga proses ini membawa manfaat jangka panjang, terutama bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan warga,” katanya.
Kegiatan pembayaran merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembangunan Bendungan Cipanas, yang diharapkan menjadi infrastruktur strategis dalam pengelolaan air, irigasi, dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Sumedang dan sekitarnya. (red)