sumedangekspres, CIMALAKA – Pemeritahan Desa Licin Kecamatan Cimalaka limpahkan 20 % anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 peruntukan program Ketahana Pangan (Ketapang) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Winaya Bhakti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa (Kades) Desa Licin, Zulkifli M Ridwan Kepada Sumek baru – baru ini.
Menurut Kades aturan utama terkait ketahanan pangan pada BUMDes Winaya Bhakti adalah Kepmendesa No. 3 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa minimal 20 persen Dana Desa harus dialokasikan untuk program Ketapang, melalui penyertaan modal bagi BUMDes.
Baca Juga:Kolaborasi Internasional, CSPU Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Guru Besar UPISambut Positif Penyelenggaraan ICI, Wamen Ossy: Timely dan Sangat Relevan
” Dengan adanya aturan tersebut saat ini BUMDes Winaya Bhakti Desa Licin berperan penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dengan menjalankan program ketahanan pangan, seperti mengelola usaha produksi, pengolahan, dan pemasaran hasil pertanian, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta,” ucap Kades.
Kades mengungkapkan, anggaran untuk program ketahanan pangan saat ini sudah ditransfer Pemdes Licin ke pihak BUMDes Winaya Bhakti.
“Tinggal tahapan pelaksanaan kegiatannya, alhamdulillah kami Pemdes Licin, dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) serta pihak BUMDes Winaya Bhakti sudah sepakat untuk kegiatan ketahanan pangan, akan dialokasikan pada bidang perikanan yaitu bioflok, dan bidang pertanian penanaman labu siam,” papar Kades.
Kades berharap dengan adanya pelimpahan anggaran ketapang ke BUMDes dapat memberikan hasil dan bisa menambah Penghasilan Asli Desa (PADes) Desa Licin.
” Karena anggaran penyertaan modal kepada Bumdes Winaya Bakti tersebut bukan dana hibah, jadi harus ada feedback berupa benefit bagi Pemerintahan Desa Licin,” tandas Kades.
Kades juga menghimbau kepada pihak Bumdes dalam pelaksanaan kegiatan di utamakan harus memberdayakan keluarga yang terdata kurang mampu atau miskun ekstrim.
” Atas nama Kepala Desa Licin saya sampaikan kepada pihak Bumdes Winaya Bhakti untuk memprioritaskan pemberdayaan keluarga yang miskin ekstrim didalam kegiatan Ketahanan pangan tersebut, supaya mereka memiliki tambahan penghasilan, jangan sampai kegiatan tersebut tidak melibatkan masyarakat yang terdata miskin ekstrim,” tutup Kades.(ahm)