sumedangekspres – Ratusan orang dari 50 lembaga yang tersebar di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat memadati halaman Gedung Sate, Selasa, (10/6). Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Iwank, menyebut, mereka datang dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat Selamatkan Bumi (Sabumi).
“Kami datang atas nama gerakan rakyat selamatkan bumi. Tepat dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Dihadiri sebanyak 50 lembaga yang tersebar di 27 kota/kabupaten provinsi Jabar. Secara mandiri,” kata Iwank kepada awak media saat ditemui di lokasi aksi.
Menurut Iwank, kehadiran masyarakat dan lembaga ini untuk menyampaikan potret kerusakan lingkungan atau penurunan kualitas lingkungan yang terus terjadi setiap tahunnya di Jawa Barat.
Baca Juga:Masuki Musim Kemarau, Damkar Imbau Warga WaspadaMotor Vs Truk, Dua Pelajar Tewas di Sumedang
“Dan tentu kami ingin menyampaikan atas dasar apa penurunan kualitas lingkungan yang terus menurun setiap tahun di Jabar. Tentunya berbagai tumpang tindih kebijakan. Apalagi setelah lahirnya UU Ciptaker yang saat ini kami sedang melakukan judicial review terkait UU Ciptaker,” ujarnya.
Dia menyebut kondisi ini mengakibatkan keserampangan kebijakan dan berdampak pada alas hak rakyat. Rakyat semakin jauh tidak hanya menurunnya kualitas lingkungan.
“Tidak hanya relasi rakyat semakin jauh. Di mana komposisi penguasaan tanah yang diberikan pemerintah itu lebih dominan kepada pengusaha dan oligarki,” jelas Iwank.
Menurutnya, pemerintah lebih memilih kepentingan infrastruktur untuk investasi yang menggerus dan menggusur hak rakyat untuk mengelola lahan. Ini tidak seiring dengan UU PA, di mana mengamanatkan ada hak rakyat yang harus diperjuangkan, difasilitasi pemerintah. Nyatanya rakyat terus digusur oleh industri.
Iwank juga menyoroti praktik komunitas yang telah berhasil hidup berdampingan dengan alam. “Salah satunya anggota kami, Serikat Pasundan, telah memberikan banyak praktik baik di mana masyarakat dapat berdampingan dengan alam, dapat berdampingan dengan kawasan tanpa merusak.”
Namun, katanya, hal ini tidak diakui pemerintah. Kondisi saat ini Perhutani dan PTPN terus menggerus. Menurutnya, pemerintah melegitimasi alas hak kepada PTPN dan Perhutani yang tidak memberi kontribusi kesejahteraan masyarakat dan tidak memberi kondisi perbaikan di Jabar.