CIMALAKA – Sejumlah warga asal Desa Cimalaka keluhkan BPJS Kesehatan. Pasalnya, kartu penerima bantuan iuran jaminan Kesehatan itu tidak bisa dipergunakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas.
Salah seorang warga Dana yang tinggal di Dusun Pakemitan RT 02 RW 04 mengatakan, dirinya baru dua hari dirawat di RSUD Sumedang. Lantaran sakit typhus harus membayar biaya perawatannya karena BPJS Kesehatannya tidak aktif.
Saat di komfirmasi oleh Sumeks ke kantor Desa Cimalaka, Kasi Kesejahteraan Desa Cimalaka, Kandar Umara membenarkan kejadian tersebut dia mengatakan, sidah ada beberapa orang warga yang datang dan mengeluhkan permasalahan tersebut.
Baca Juga:Tahun Ajaran Baru, KDM Minta Sekolah Tak Lagi Beri PR ke Siswa: di Rumah, Anak-anak Harus RileksDPMD Jabar Alokasikan Alat E-Voting Pilkades
“Dari hari kamis kemari sidah banyak warga berdatangan dan pagi ini sudah dua orang warga yang datang kedesa mengadukan hal tersebut, diantaranya kelurga Miyoto (68 tahun) warga RT05 RW 03 Dusun Pakemitan, karena harus chekup tiap minggu karena penyakit Komplikasi kemudian keluarga Hany Nurjaman (67 tahun) tan mau kontrol karena syaraf kejepit,” ucapnya.
Kandar mengatakan terkait BPJS PBIJK yang tidak aktif pihaknya belum ada informasi baik dari Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten.
” Tapi benar kemarin ada kasus warga kami Miyoto yang biasa check up seminggu sekali karena memiliki penyakit komplikasi syaraf gula,kemudian istrinya mau di operasi mata, ternyata kemarin BPJSnya off, ” Ucapnya.
“Anehnya, saat di cek di desa BPJS pria tersebut masih aktif,” imbuhnya.
Mengetahui hal tersebut, Kandar meminta agar pria itu pergi ke BPJS dengan bawa screen shot dari desa untuk di check dan dari pihak BPJS juga menyatakan jika BPJS pria tersebut memang sudah tidak aktif.
“Kemudian saya komfirmasi ke Dinas Sosial (Dinsos) Sumedang. Jawaban dinsos ternyata ada pengurangan sekitar 29.000 orang per-Kabupaten, itu artinya jika dihitung per-kecamatan atau per-desa, kurang lebih ada pengurangan sebanyak 100-150 orang per-desa,” paparnya.
Kandar menyayangkan tidak ada komfirmasi ke pihak desa sehingga pihak desa tidak tahu menahu permasalahan tersebut dan tidak tahu siapa saja warganya yang BPJS-nya di nonaktifkan .
Baca Juga:Hipmi Sumedang akan Cetak Pengusaha Level Nasional FEB Unpad Sepakati Bangun Joint PhD Programme
“Kita juga nggak tahu dan nggak faham kenapa ada pengurangan kebijakan dari atas mungkin, ” ujarnya.