Lebih jauh kandar mengatakan, pihak Dinsos juga tidak mengetahui perihal alasan pengurangan kuota masyarakat penerima BPJS tersebut.
“Cuma ada pengurangan data penerima PBIJK sebanyak 29000 orang sekabupaten, ” kata kandar.
Kandar berharap jika pihak Kementrian Pusat mau mengurangi kuota penerima BPJS Kesehatan atau PBIJK didesa jauh – jauh hari sebelumnya harus ada komfimasi dulu ke desa karena ini menjadi dilema dan permasalahan di desanya.
Baca Juga:Tahun Ajaran Baru, KDM Minta Sekolah Tak Lagi Beri PR ke Siswa: di Rumah, Anak-anak Harus RileksDPMD Jabar Alokasikan Alat E-Voting Pilkades
“Jangan sampai kita tidak tahu, karena warga yang terdampak tetap akan mengadukannya ke pihak pemerintahan desa, untuk warga Desa Cimalaka sendiri yang memperoleh PBIJK Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pusat di kisaran 1500 orang,nanti orang yang dihapus datanya pasti akan datang kedesa,” tutupnya.(ahm)