SUKASARI – Ketegangan yang muncul di Desa Sindangsari, Kecamatan Sukasari, menyusul pemasangan plang bertuliskan “Tanah Milik Korlantas Polda Jabar” di area yang selama ini dikelola oleh warga penggarap.
Maman Suparman, koordinator penggarap eks Perkebunan Jatinangor, menyebut bahwa tindakan itu mencederai semangat konstitusi dan menimbulkan keresahan.
“Konon katanya lahan itu dihibahkan oleh Gubernur Ridwan Kamil. Tapi tanpa sosialisasi apa pun kepada kami. Ini jelas tidak sesuai dengan UUD 1945, di mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat,” tegas Maman.
Baca Juga:Rumah Tahu Sindang Hurip, Cita Rasa EksklusifSumedang Prioritaskan Bantuan untuk Petani Tembakau, dari Produksi hingga Infrastruktur
Maman mengajak semua pihak untuk berpijak pada nilai-nilai konstitusi dalam menangani persoalan agraria.
“Mari kita melangkah berdasarkan makna konstitusi, bukan dengan cara sepihak,” ujarnya.
Ia pun memaparkan kronologi dinamika yang terjadi. Rapat pertama digelar di Masjid Darul Ahlak pada April 2025, dihadiri oleh Bagian Aset Provinsi Jabar, Korlantas Polda, Polsek, Koramil, Kepala Desa, dan perwakilan penggarap.
Dalam pertemuan itu, Korlantas menunjukkan peta lokasi hibah dengan tanda merah.
Kemudian pada Senin, 28 April 2025, plang sudah dipasang.
Rapat lanjutan diadakan pada Kamis, 5 Juni 2025 di pesantren dekat masjid, yang menyepakati bahwa lokasi hibah adalah sesuai plang yang dipasang oleh aset Jabar.
Namun, masyarakat terkejut karena plang “tanah milik Korlantas” justru dipasang di area bertanda hijau yang selama ini menjadi permukiman warga, lahan pertanian, bahkan terdapat masjid.
“Ini membuat masyarakat resah. Masak aparat yang seharusnya melindungi, malah bikin bingung warga,” kata Maman.
Baca Juga:Sumedang Belajar ke Banyumas, Siap Terapkan Sistem Pengelolaan Sampah Modern dan PartisipatifIngin Lihai Nyetir? Kursus Saja di Trijaya
Ia berharap ke depan tidak ada lagi klaim yang menyampingkan hak masyarakat. “Warga tidak anti pembangunan, asal jelas, adil, dan tidak mengorbankan mereka yang sudah lama hidup dari tanah itu,” pungkasnya. (kos)