Satpol PP Perketat Razia di Wilayah Perbatasan, Rokok Ilegal Masuk Hingga Kampung

Satpol PP Perketat Razia di Wilayah Perbatasan, Rokok Ilegal Masuk Hingga Kampung
Satpol PP Perketat Razia di Wilayah Perbatasan, Rokok Ilegal Masuk Hingga Kampung (Ilustrasi AI)
0 Komentar

sumedangekspres – Peredaran rokok ilegal yang merambah hampir ke seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat meningkatkan pengawasan dan intensitas razia. Tak hanya menyasar kawasan perkotaan, petugas kini memperluas jangkauan hingga pelosok desa yang diduga menjadi tempat penyebaran rokok tanpa cukai.

Pada Selasa, 10 Juni 2025, tim Satpol PP menggelar operasi penertiban di sejumlah toko kelontong dan warung, khususnya di wilayah perbatasan Jatinangor, Tanjungsari, serta jalur masuk dari arah Subang dan Majalengka. Langkah ini diambil untuk mempersempit ruang gerak distribusi produk ilegal yang kian mengkhawatirkan.

“Kami menerima laporan bahwa peredaran rokok ilegal tak hanya di kota, tapi juga sudah masuk ke kampung-kampung,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang, Deni Hanafiah, saat dikonfirmasi di sela operasi.

Baca Juga:Warga Mekarbakti Minta Penanganan Transparan Terkait Pembangunan Tower BTSPembangunan Dihentikan Sementara, Satpol PP Sumedang Tekankan Kepatuhan Prosedur

Menurut Deni, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi transaksi. Wilayah perbatasan menjadi salah satu fokus karena kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk utama oleh para pelaku.

“Kami sedang mengintai sejumlah lokasi. Salah satunya di jalur perbatasan Bandung-Sumedang lewat Jatinangor, dan juga perbatasan dengan Subang dan Majalengka,” ujarnya menjelaskan.

Deni menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar razia rutin, melainkan bagian dari proses penyelidikan yang lebih luas untuk mengungkap jalur distribusi rokok tanpa cukai. Tim akan terus melakukan pemantauan dan tindak lanjut terhadap setiap temuan yang mencurigakan.

“Semua wilayah yang kami duga menjadi jalur distribusi sedang kami selidiki. Ini bagian dari agenda penyelidikan kami,” katanya.

Ia juga berharap langkah ini memberikan efek jera bagi para pelaku yang masih nekat menjalankan praktik jual beli rokok ilegal. Tujuan utamanya, kata Deni, adalah menciptakan lingkungan perdagangan yang bersih dan sesuai aturan.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami ingin mengurangi aktivitas penjualan rokok ilegal di Sumedang secara signifikan,” tegasnya.

Pelaksanaan operasi di lapangan dilakukan dengan metode pengumpulan informasi secara langsung, termasuk wawancara dengan warga sekitar dan observasi situasi di lokasi rawan. Tak hanya itu, Satpol PP juga menggandeng berbagai pihak untuk memperkuat koordinasi, baik dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat sipil.

0 Komentar