KOTA – Rapat Paripurna DPRD Sumedang tentang dua Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 masuk agenda pandangan fraksi, baru-baru ini.
Ketujuh fraksi menyampaikan pandangan umum yang mencakup apresiasi, catatan kritis, hingga saran konstruktif guna penyempurnaan kedua raperda tersebut.
Wakil Bupati Fajar Aldila yang mewakili Bupati, turut memberikan pernyataan usai rapat paripurna. Ia pun menegaskan bahwa Pemkab Sumedang akan bersikap tegas terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:Kodim 0610 Buka Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Angkatan ke-15Wamendagri Nilai Menu Retret Kepala Daerah di IPDN Perlu Ditingkatkan
“Bupati dan saya sudah menginstruksikan, apabila ada temuan dari BPK, kami akan menindak tegas. Kami akan melakukan tindak lanjut secara komprehensif dan memanggil dinas-dinas terkait,” tegasnya.
Terkait RPJMD 2025–2029, Wabup menyampaikan bahwa proses penyusunan sedang dikebut agar dapat selesai tepat waktu.
“Kami sedang merancang agar target penyusunan RPJMD bisa tercapai sebelum deadline 20 Juli nanti. Mohon doa dan dukungannya, semoga dokumen ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan membawa kemaslahatan bagi Kabupaten Sumedang ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah fraksi memberikan respons yang beragam namun konstruktif. Secara umum, mereka mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Sumedang Tahun 2024.
Namun demikian, mereka juga menekankan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian diantaranya, Penajaman kebijakan pengentasan kemiskinan dan pengangguran, Pemerataan pembangunan antarwilayah dan penguatan UMKM, Integritas pengelolaan anggaran serta keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur dan transformasi digital Evaluasi program tahun sebelumnya agar RPJMD lebih realistis dan terukur, Sinergi lintas sektor dan konsistensi dalam dokumen perencanaan serta Peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan penguatan nilai religius.
Seluruh fraksi menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda tersebut ke tahap selanjutnya, dengan harapan dokumen yang dihasilkan akan lebih aspiratif, implementatif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.(red)