sumedangekspres, KOTA – Mengacu kepada aturan Keputusan Mentri Desa Nomor 3 Tahun 2025 alokasi penggunaan 20 Persen Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2025 program Ketahanan pangan (Ketapang) di Desa Padasuka, Kecamatan Sumedang Utara akan dililimpahkan ke BUMDes Gentra Sukamanah.
Pelimpahanya sendiri akan dilaksanakan pada pencairan DD tahap 2.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Padasuka, Gamis., melalui Sekretaris Desa (Sekdes ) Desa Padasuka Ruhiyat., kepada Sumeks baru-baru ini.
“Mengacu pada aturan bahwa anggaran program Ketapang di tahun 2025 ini harus melalui penyertaan modal ke BUMDes, maka dari itu saat ini kami sedang memperkuat unit usaha di BUMDes milik kami, karena BUMDes harus sudah siap saat menerima anggaran ” ucap Sekdes.
Baca Juga:Pudji Prasetijanto Hadi Ungkapkan Semangat Baru untuk Berkontribusi di Kementerian ATR/BPNMenteri Nusron Tekankan Pentingnya Kontribusi dalam Transformasi Pelayanan Kementerian ATR/BPN
Sekdes menuturkan, Pemerintahan Desa Padasuka dengan Badan Permusyawaran Desa (BPD) dan pihak BUMDes Serta tokoh masyarakat dalam waktu dekat akan melaksanakan musyawarah desa khusus ( Musdesus).
“Musdesus digelar supaya ada kesepakatan bersama untuk unit usaha yang akan dijalankan oleh BUMDes serta memperkuat kesiapan BUMDes untuk mengelola anggaran Ketapang,” tutur Sekdes.
Lebih jauh Sekdes menyebutkan, sesuai dengan regulasi, dana yang dikucurkan ke BUMDes Gentra Sukamanah sebesar 20 persen dari penerimaan anggaran DD tahun 2025.
“Anggaran 20 persen yang bersumber dari DD tahun 2025 yang akan kami gulirkan Ke BUMDes nominalnya sebesar Rp 215 135 000,” ungkapnya.
Sekdes mengatakan terkait Musdesus pelimpahan anggaran dana tersebut, Pemerintahan Desa Padasuka berharap Musdesus bisa berjalan lancar dan BUMDes Gentra Sukamanah milik Desa Padasuka siap untuk mengelola anggaran tersebut.
“Mudah-mudahan nanti Musdesusnya berjalan dengan lancar, dan BUMDes Gentra Sukamanah siap mengelola anggaran tersebut dengan didukung oleh semua pihak ” tutup Sekdes. (Ahm)