ASN Jangan Mempersulit Masyarakat

ASN Jangan Mempersulit Masyarakat
ASN Jangan Mempersulit Masyarakat
0 Komentar

KOTA – Sebanyak 326 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I resmi diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan Bupati di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS), Selasa (1/7/2025).

Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila yang hadir langsung turut memberikan arahan kepada PPPK yang baru diangkat tersebut.

Dalam arahannya Wabup Fajar menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Baca Juga:Pencarian Korban Longsor Salawu Dilanjutkan, Cuaca Buruk dan Medan Sulit Jadi KendalaBangunan Pasar Parakanmuncang Baru Saja Dibangun Sudah Roboh, DPRD Soroti Kurangnya Transparansi Proyek

“Hari ini adalah momen bersejarah. Jadilah ASN yang berintegritas, berakreditas dan berkredibilitas tinggi. Ingat, kita ini pelayan rakyat,” ungkapnya.

Wabup mewanti-wanti PPPK yang baru dilantik agar jangan pernah mencari keuntungan pribadi yang bisa merugikan warga masyarakat.

“Bekerjalah dengan cepat, tepat dan inovatif. Seperti pesan Pak Bupati: Jangan pernah mempersulit urusan masyarakat agar Allah tidak mempersulit urusan kita,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hadan dalam laporannya menyebutkan, dari total 400 formasi yang tersedia, 327 dinyatakan lolos dan berhak menerima SK.

“Namun satu orang meninggal dunia, sehingga yang hadir dan mengikuti pengambilan sumpah berjumlah 326 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut Ate mengungkapkan, PPPK yang diangkat tersebut merupakan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkab Sumedang yang mayoritas telah bekerja lebih dari 10 tahun, bahkan ada yang telah mengabdi lebih dari dua dekade.

“Dari total 3.782 orang non-ASN yang terdata dalam database dan mengikuti seleksi, proses pengangkatan dilakukan secara bertahap. Kita berharap ada kebijakan pusat yang dapat mempercepat pengangkatan bagi mereka yang belum diangkat,” tambahnya. (red)

0 Komentar