Karena surat-surat hilang dan akan diurus terlebih dahulu oleh TH.
Namun sudah beberapa minggu ditunggu ternyata TH tidak bisa dihubungi dan tidak pernah menyerahkan surat surat kendaraan motor tersebut.
Usut punya usut, sepeda motor tersebut ternyata milik Yusranalia Ramadhani, yang dicuri TH, pada hari Jumat tanggal 18 April 2025 sekira pukul 00.30 WIB,
bertempat di halaman Parkir Pondok Al-Amin 1 Jalan Ciseke Besar Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Momentum Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Dony Ajak Jadi Pribadi yang Pandai BersyukurPimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Bupati Dony: Polri untuk Masyarakat, Bukan Sekadar Slogan
Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 2 Mei 2025 pukul 07.30 WIB, TH ditangkap polisi. (red)