JATINANGOR — Jajaran Polsek Jatinangor, Polres Sumedang, tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor).
Sepeda Motor milik Nandang Kurnia, Honda Vario Z-2652-AAN, raib digondol maling di Dusun Narongtong, RT 01 RW 03, Desa Cileles, Kecamatan Jatinangor, pada Senin (28/7) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.
“Pelaku diduga mengambil sepeda motor dengan cara mendorongnya keluar dari halaman rumah,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya kepada wartawan, Senin (28/7).
Baca Juga:Naik Kuda di Alun-Alun Sumedang, Wisata Murah Meriah yang Cocok untuk KeluargaTersangka Kasus Pemerasan Serahkan Diri Ke Polres Sumedang
Saat kejadian, kata Awang, sepeda motor dalam keadaan tidak terkunci stang dan rumah korban tidak berpagar. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp18 juta.
Dikatakan Awang, pihak Polsek Jatinangor melalui Unit Reskrim telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, antara lain menerima laporan korban, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Saat ini kasus masih dalam penyelidikan. Identitas pelaku sedang kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya dalam hal keamanan kendaraan pribadi,” tutur Awang.
Agar hal serupa tak terulang, Awang meminta warga senantiasa mengunci kendaraan dengan baik, menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di lokasi yang terang serta mudah diawasi.
“Polres Sumedang berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta akan menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (red)