sumedangekspres, KOTA – Sebanyak 612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, menerima bantuan pangan berupa beras 10 kilogram per keluarga. Penyaluran dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mekarjaya, baru-baru ini.
Kepala Desa Mekarjaya, Dr. Awandi Nopyan, S.MPd., melalui Sekretaris Desa, Apit Supriatna, menyampaikan apresiasi atas tersalurkannya bantuan tersebut. Namun ia berharap, ke depan mekanisme distribusi dan akurasi data penerima dapat lebih disempurnakan.
“Kami berharap penyaluran bantuan bisa lebih bersinergi dengan pemerintah desa, agar data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Apit.
Baca Juga:Kades Minta Data Penerima Bantuan Pangan Beras DiperbaikiPertumbuhan Ekonomi Jateng Tembus 5,28 Persen, Dunia Usaha Respon Positif
Menurutnya, masih ditemukan nama penerima bantuan yang tidak valid, seperti warga yang sudah pindah atau meninggal dunia. Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah desa diberi kewenangan lebih dalam validasi dan penentuan pengganti penerima.
“Pemerintah desa yang paling tahu kondisi warganya. Masih banyak warga layak yang belum terdata,” katanya.
Ia juga berharap program bantuan pangan ini dapat terus berlanjut dengan evaluasi berkala, agar benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Pemdes Mekarjaya siap menyukseskan program ini dan terus berupaya menyempurnakan penyalurannya,” pungkasnya.(ahm)