sumedangekspres – Upaya memperkuat kerukunan dan mencegah potensi konflik sosial-keagamaan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumedang, H. Endang Toufik mendorong hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang keharmonisan dalam keragaman umat beragama di Kabupaten Sumedang.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan “Pertemuan Tokoh Agama dan Pemerintah” yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, Selasa (12/8)
Kegiatan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, tokoh agama, serta pimpinan lembaga keagamaan se-Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:Jaga Kerukunan Umat Beragama, Deklarasi Bersama Digelar untuk Perkuat SinergitasEmak-emak Berburu Sembako Murah, Kajari: Membantu Perekonomian Masyarakat
Endang mengatakan, saat ini Sumedang membutuhkan sebuah payung hukum yang kuat, dalam bentuk Perda guna menjamin keharmonisan umat beragama di tengah keberagaman masyarakat.
“Kita perlu menghadirkan Peraturan Daerah yang bisa menjadi dasar dan pedoman bersama dalam membangun suasana kehidupan beragama yang damai dan saling menghargai. Ini penting untuk menjamin kenyamanan bersama di Kabupaten Sumedang,” ujar Endang.
Ia juga berharap melalui kegiatan seperti tersebut, toleransi antarumat beragama bisa semakin menguat, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila dalam sambutannya menyampaikan, Kabupaten Sumedang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman, religius, dan harmonis. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk terus menjaga kebersamaan dan persatuan dalam keberagaman.
“Mari kita perkuat ukhuwah Islamiyah maupun ukhuwah Insaniyah demi terwujudnya Sumedang yang Simpati, Sumedang yang semakin maju dan Sumedang yang siap menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Fajar Aldila.
Acara ini, kata Wabup, menjadi wadah strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan pemuka agama dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat fondasi kehidupan berbangsa dan beragama yang toleran di Kabupaten Sumedang. (red)