JATINANGOR – Bahaya narkoba kini membayangi kawasan Jatinangor yang selama ini dikenal sebagai pusat pendidikan di Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, mengungkap bahwa wilayah ini resmi masuk kategori zona merah peredaran narkoba. Enam kasus besar berhasil dibongkar dalam dua bulan terakhir, dengan barang bukti yang jumlahnya cukup untuk meracuni ratusan orang.
Jenis narkoba yang beredar di wilayah ini bukan sembarangan. Kokain, amfetamin, hingga heroin ditemukan dalam pengungkapan kasus. Menurut Kapolres, dampak medis dari zat-zat ini bisa sangat fatal.
Baca Juga:Aksi Cepat Warga Sumedang Ungkap Penemuan Bayi yang Dibuang di WC MasjidMotif Pembuangan Bayi di WC Masjid Masih Misteri, Polisi Periksa Ibu Bayi
Kokain dapat memicu kerusakan jantung, amfetamin bisa menyebabkan penyempitan pembuluh darah, sementara heroin berisiko mengacaukan irama detak jantung. Semua itu berpotensi memicu serangan jantung atau bahkan kematian mendadak.
“Sekali mencoba, hampir mustahil lepas. Narkoba bukan pelarian, tapi jalan menuju kehancuran,” tegas Sandityo.
Ia menekankan, ancaman ini tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga persoalan serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Perubahan Jatinangor dari kawasan perkebunan menjadi pusat perkuliahan menciptakan peluang bagi pengedar untuk menyusup.
Perputaran uang yang besar, tingginya mobilitas mahasiswa dari berbagai daerah, dan banyaknya kos-kosan menjadi celah yang dimanfaatkan untuk bisnis gelap.
Polres Sumedang kini meningkatkan patroli serta operasi intelijen di titik-titik rawan.
Sandityo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Baca Juga:Kasus Pembuangan Bayi di WC Masjid: Polres Sumedang Imbau Warga Segera Lapor Jika Temukan Hal MencurigakanTragedi Pembuangan Bayi di WC Masjid Sumedang, Potret Kelam Persoalan Sosial di Sekitar Kita
“Kalau di dekat rumah ada yang jual, laporkan. Jangan takut, identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujarnya.
Dengan titik rawan yang sebagian berada di dekat pusat keramaian dan akses keluar-masuk cepat, narkoba bergerak diam-diam, menunggu kelengahan aparat maupun warga. Jika tidak segera ditangani bersama, ancaman kesehatan akibat peredaran narkotika ini bisa menjadi mimpi buruk panjang bagi Jatinangor