JATINANGOR – Ancaman narkoba di Jatinangor kini semakin nyata. Wilayah yang selama ini identik dengan kampus besar dan lalu lintas mahasiswa itu resmi masuk kategori zona merah peredaran narkotika.
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menyebutkan bahwa beberapa titik rawan peredaran justru berada di dekat pusat keramaian dengan akses keluar-masuk yang cepat.
Penetapan status zona merah ini disampaikan setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang membongkar enam kasus besar dalam dua bulan terakhir.
Baca Juga:Polres Sumedang Peringatkan Warga, Jatinangor Resmi Masuk Zona Merah NarkobaDari Perkebunan Jadi Pusat Perkuliahan, Jatinangor Kini Jadi Tempat Peredaran Narkoba
“Dua wilayah ini paling rawan, yakni Jatinangor dan Sumedang Selatan,” ujar Sandityo.
Barang bukti yang diamankan jumlahnya cukup untuk meracuni ratusan orang.
Hasil penyelidikan menunjukkan, perubahan Jatinangor dari daerah perkebunan menjadi pusat perkuliahan telah menciptakan peluang yang dimanfaatkan oleh pengedar.
Perputaran uang yang besar, arus mahasiswa dari berbagai daerah, dan banyaknya kos-kosan menjadi faktor pendukung pergerakan jaringan narkoba di wilayah ini.
“Ada pihak-pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk bisnis gelap,” katanya.
Jenis narkoba yang beredar di wilayah tersebut meliputi kokain, amfetamin, dan heroin.
Efeknya tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik seperti kerusakan jantung dan penyempitan pembuluh darah, tetapi juga dapat memicu serangan jantung atau kematian mendadak.
“Sekali mencoba, hampir mustahil lepas. Narkoba bukan pelarian, tapi jalan menuju kehancuran,” tegas Sandityo.
Baca Juga:Dari Kokain hingga Heroin, Begini Dampak Mematikan Narkoba yang Beredar di JatinangorJatinangor Terancam Hilang Predikat Kota Kampus, Zona Merah Narkoba Mengintai Mahasiswa
Sebagai langkah antisipasi, Polres Sumedang memperkuat patroli dan operasi intelijen di titik-titik rawan tersebut.
Warga pun diminta turut serta dalam pencegahan dengan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Membiarkan hanya akan membuat jaringan itu semakin besar dan merusak generasi kita,” ujarnya.
Dengan pengawasan ketat dan dukungan masyarakat, aparat berharap peredaran narkoba di titik-titik strategis Jatinangor dapat ditekan sebelum merusak lebih banyak nyawa.***