Dana Aspirasi Dihapus, Anggota Dewan Sumedang Angkat Bicara

Dana Aspirasi Dihapus, Anggota Dewan Sumedang Angkat Bicara
Sejumlah Anggota DPRD Sumedang menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda utama mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia di Ruang Sidang Gedung DPRD Sumedang
0 Komentar

CIMANGGUNG – Dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang tengah jadi perhatian. Bahkan sorotan tersebut cukup viral, usai video sidang paripurna pada Kamis, 4 September 2025 lalu.

Dalam video yang viral tersebut, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi Partai Golkar, Sonia Sugian, secara terbuka mempertanyakan alasan Pemkab Sumedang tak lagi mengalokasikan dana aspirasi bagi seluruh anggota dewan.

Menurutnya, reses sebagai ajang penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun tanpa adanya dana aspirasi, realisasi usulan warga menjadi sulit diwujudkan.

Baca Juga:Gak Nyangka! Dengan Modal Rp10 Ribu Bisa Nikmati Trekking Keren di Gunung Kerenceng Sumedang

“Reses ini adalah ajang yang paling menyenangkan sekaligus membingungkan,” ujar Sonia.

Dia menilai, menyerap aspirasi masyarakat cukup menyenangkan karena bisa bertemu langsung dengan konstituen.

Satu sisi membingungkan, karena aspirasi masyarakat sulit direalisasikan tanpa adanya dukungan anggaran.

Sonia juga mengutip aturan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 yang mengatur bahwa setiap anggota dewan memiliki hak atas dana aspirasi.

Kendati demikian, menurutnya sangat disayangkan karena kondisi tersebut tidak berlaku di Kabupaten Sumedang.

Sementara itu, melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, bahwa di tengah absennya dana aspirasi bagi anggota dewan yang lain, terdapat kabar adanya dugaan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD justru menerima fee bernilai fantastis setiap tahunnya.

Dugaan tersebut semakin memperkuat keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran DPRD maupun Pemkab Sumedang.

Baca Juga:Pemdes Galudra Bangun Sarana Kantor DesaPasanggiri Sinden Muda Dijadikan Agenda Tahunan

Kini publik menunggu klarifikasi resmi baik dari pihak Pemkab Sumedang maupun pimpinan DPRD atas persoalan tersebut. Masyarakat berharap adanya penjelasan terbuka agar isu yang sudah telanjur viral ini tidak menimbulkan spekulasi yang lebih liar.

“Kami semua anggota dewan mengusulkan agar Kabupaten Sumedang kembali mempunyai dana aspirasi, supaya bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat secara nyata,” bebernya.

Sonia bahkan menyarankan, supaya anggaran perjalanan dinas DPRD dikurangi atau ditiadakan, dan dialihkan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.(bas)

0 Komentar