KOTA – Menanggapi maraknya pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumedang akan mengambil langkah tegas.
Pihaknya akan menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk duduk Bersama membahas masalah tersebut.
Hal itu disampaikan Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Dini Kulsum Mardiani di kantornya, Selasa (9/9). Menurut Dini, persoalan itu bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian atau sekolah, melainkan perlu keterlibatan semua pihak, terutama orang tua.
Baca Juga:Sekolah Rakyat, Pemutus Mata Rantai KemiskinanGedung ‘Taj Mahal Ulama’ Resmi Berdiri di Cimanggung
“Kami bersama Kadisdik, Dishub dan Satpol PP akan melakukan penertiban. Karena ini tidak hanya menyangkut siswa yang membawa kendaraan bermotor tanpa SIM, tapi juga keberadaan parkir-parkir liar di sekitar sekolah yang justru memfasilitasi hal tersebut,” ujar Dini.
Kata Dini, masih banyak orang tua siswa yang memang belum memahami, bahwa memberikan izin kepada anak di bawah umur untuk mengendarai motor bisa membahayakan keselamatan jiwa. Ia menegaskan bahwa pengawasan utama berada di tangan orang tua.
“Yang paling penting adalah pengawasan dari orang tua. Kami di sekolah hanya sebatas memberi edukasi, tapi yang mengizinkan atau bahkan membekali kendaraan itu adalah orang tua. Maka kami akan perkuat edukasi ke mereka juga,” beber Dini.
Selain itu, kata Dini, salah satu fenomena yang mengkhawatirkan adalah adanya rumah-rumah warga di sekitar sekolah, yang secara khusus menyediakan tempat parkir bagi siswa.
“Kalau masyarakat menyediakan tempat parkir khusus untuk anak sekolah, artinya mereka secara tidak langsung mendukung anak-anak membawa kendaraan ke sekolah. Ini yang akan kami tertibkan bersama Satpol PP,” jelas Dini.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa penindakan di area properti pribadi memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, pendekatan persuasif dan pemberian himbauan akan lebih diutamakan.
Selain aspek penertiban dan edukasi, Dini juga menyoroti minimnya jalur transportasi umum yang menjangkau sekolah-sekolah tertentu. Hal ini, menurutnya, menjadi alasan mengapa sebagian siswa terpaksa membawa kendaraan sendiri.
Baca Juga:Perkimtan Sumedang Ingatkan Pengembang Perumahan Utamakan Fasos dan FasumResmi Diajukan, Mangga Gincu Sumedang Menuju Sertifikat Indikasi Geografis
“Kami juga akan berdiskusi dengan pihak terkait seperti Dishub, untuk melihat kemungkinan agar jalur kendaraan umum bisa diperluas. Jadi siswa punya opsi selain membawa motor sendiri,” ucapnya. (red)