KOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Kamis (11/9).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Sidik Jafar dan dihadiri Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pimpinan OPD, tokoh masyarakat serta berbagai elemen strategis lainnya.
Dalam sambutannya, Sidik Jafar menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keseriusan seluruh pihak, baik dari unsur legislatif maupun eksekutif, dalam proses pembahasan hingga pengesahan perubahan APBD tahun 2025.
Baca Juga:Pemdes Mekarjaya Prioritaskan Pembangunan SDM dan Pemberdayaan Fasilitas Cukup dan Spot Foto Keren di Gunung Kerenceng
“Alhamdulillah, hari ini kita telah melaksanakan salah satu agenda penting dalam siklus keuangan daerah, yaitu penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, mulai dari tahapan pembahasan hingga hari ini,” ungkap Sidik .
Sidik menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk respons nyata terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi, sosial, dan pembangunan daerah.
“Perubahan APBD ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas belanja daerah, agar program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sidik menekankan pentingnya sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumedang.
“Kami di DPRD akan terus mengawal implementasi anggaran ini agar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat. Sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci untuk mewujudkan Sumedang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta sambutan pendapat akhir dari Bupati Sumedang.
Sidik berharap, perubahan APBD yang telah disahkan itu dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah demi mempercepat realisasi program-program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (red)