Cegah Perakitan Senpi Ilegal, Aceng Falah: Arahan Kepada Anggota Kopersi Sangat Penting

Cegah Perakitan Senpi Ilegal, Aceng Falah: Arahan Kepada Anggota Kopersi Sangat Penting
Cegah Perakitan Senpi Ilegal, Aceng Falah: Arahan Kepada Anggota Kopersi Sangat Penting
0 Komentar

sumedangekspres – – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat menggelar kegiatan pembinaan kepada para pengurus dan anggota Koperasi Galumpit Jaya Abadi, Selasa (16/9), di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Pembinaan ini bertujuan untuk mengedukasi para pengrajin agar tidak terlibat dalam perakitan senjata api (senpi) ilegal maupun membuat senapan angin dengan kaliber di atas 4,5 milimeter.

Sekretaris Koperasi Galumpit Jaya Abadi, Aceng M. Falah menegaskan, kehadiran pihak kepolisian sangat penting dalam memberikan arahan kepada para anggota koperasi.

Baca Juga:Sekretariat DPRD Sumedang Gelar Evaluasi Zona Integritas Menuju Birokrasi BersihPulihkan Keuangan Daerah dan Selamatkan Aset, Kejari dan Pemkab Sumedang Cetak Hasil Nyata

“Kami sangat terbantu dengan pembinaan rutin dari Intelkam Polda Jabar. Kehadiran mereka menjadi pengingat bagi kami agar tidak terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum, khususnya terkait perakitan senjata api,” ujar Aceng saat ditemui di lokasi kegiatan, Selasa (16/9).

Menurutnya, sempat terjadi insiden beberapa waktu lalu, di mana salah satu anggota koperasi harus berurusan dengan aparat hukum akibat merakit senjata ilegal.

“Alhamdulillah dia sudah kembali, dan mengaku sangat menyesal. Kejadian itu menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak mengulangi hal serupa,” tambahnya.

Aceng juga mengingatkan bahwa koperasi terus berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam produksi senapan angin berstandar maksimal kaliber 4,5 mm.

“Kami tidak ingin ada lagi kasus seperti itu. Pengurus dan anggota bertekad menjadi pengrajin yang legal dan bertanggung jawab,” tegas Aceng.

Selain pembinaan, kegiatan ini juga diisi dengan testimoni dari mantan pembuat senpi ilegal yang kini aktif memberikan edukasi kepada sesama pengrajin agar menjauhi pelanggaran hukum. Tak hanya itu, Intelkam Polda Jabar juga memberikan bantuan sembako sebagai bentuk dukungan moral dan sosial kepada para pengrajin.

Koperasi Galumpit Jaya Abadi sendiri kini memiliki 65 anggota aktif, dengan produk senapan angin mereka yang telah menembus pasar luar daerah hingga ke Makassar dan Balikpapan.

Baca Juga:Jaga Silaturahmi, Sayangi Alam: Pesan Abuya untuk UmatBPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun Untuk Jemaah Haji Tunggu

Aceng berharap, sinergi antara koperasi dan aparat penegak hukum dapat terus berjalan baik, demi terciptanya industri kerajinan senapan angin yang aman, legal, dan kondusif.

0 Komentar