KOTA – Upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sumedang Selatan menggelar kegiatan Patroli Blue Light pada Kamis (25/9) dini hari.
Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 00.00 WIB hingga selesai, dengan menyisir berbagai titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan.Patroli melibatkan gabungan personel dari Piket Unit Samapta dan Piket Unit Binmas Polsek Sumedang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk aksi kejahatan jalanan (C3: Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar serta aktivitas mencurigakan lainnya yang kerap terjadi di malam hari.
Baca Juga:Puskesmas Sukagalih Gelar Loktri ke-3, Evaluasi Stunting Jadi Fokus UtamaKecamatan Apresiasi Digelarnya Penyuluhan Kelompok Tani
Adapun rute patroli mencakup wilayah-wilayah strategis seperti Regol Wetan, Kota Kulon, Sukajaya, dan Pasanggrahan Baru, yang dikenal sebagai jalur padat aktivitas malam dan kawasan pemukiman penduduk yang memiliki tingkat kerawanan tertentu.
Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya menjelaskan, kegiatan patroli merupakan bagian dari strategi preventif Kepolisian, untuk menekan potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama saat malam hingga dini hari.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dalam patroli ini, dengan menyambangi pos ronda, menyapa warga yang masih beraktivitas, serta memberikan imbauan agar masyarakat selalu waspada dan turut menjaga lingkungan sekitar. Patroli Blue Light ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat,” beber Awang.
Petugas jug, kata Awang, a melakukan dialog dan koordinasi dengan petugas ronda malam di sejumlah pemukiman warga, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengajak warga untuk proaktif dalam melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.
Menurut Awang, kehadiran patroli dengan sistem Blue Light — yaitu menggunakan rotator biru menyala sebagai simbol patroli aktif — terbukti efektif memberikan efek psikologis dan pencegahan terhadap pelaku kejahatan.
“Dengan lampu rotator biru yang menyala terang di malam hari, masyarakat bisa merasakan langsung kehadiran aparat keamanan. Sementara itu, bagi pelaku kejahatan, hal ini menjadi sinyal bahwa Kepolisian aktif melakukan pemantauan dan penindakan,” ungkap Awang.