Petani Tembakau Bakal Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Oktober 2025

Petani Tembakau Bakal Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Oktober 2025
Petani Tembakau Bakal Terima Bantuan Pupuk dan Pestisida Oktober 2025
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Menjelang musim tanam tembakau Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) bersiap menyalurkan bantuan pupuk serta pestisida kepada para petani.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong produktivitas dan keberlanjutan sektor perkebunan di daerah.

Kepala Bidang Perkebunan DPKP Sumedang, Sunsun Gartini, menegaskan bahwa dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap petani tembakau yang selama ini berperan penting dalam perekonomian lokal.

Baca Juga:Bupati Dony Sambangi Pasien Korban Keracunan MBG di PuskesmasBupati Dony Jamin Kenyamanan Keluarga Pasien Korban Keracunan MBG

“Selain meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani, keberadaan tembakau juga menyumbang pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Karena itu, wajar bila petani tembakau mendapat prioritas program dari DBHCHT,” ujarnya.

Menurut Sunsun, data penerima bantuan akan merujuk pada usulan dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).

Ia menyebutkan bahwa fasilitas yang diberikan tidak hanya terbatas pada pupuk dan pestisida.

“DPKP melalui Bidang Perkebunan sebelumnya juga menyalurkan sarana pascapanen, seperti pisau rajang lengkap dengan peralatannya, serta tiga unit rumah pengering tembakau di beberapa kecamatan,” kata Sunsun.***

0 Komentar