Libatkan Masyarakat Berantas Peredaran Miras

Libatkan Masyarakat Berantas Peredaran Miras
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Ian Ariyandhy (kiri) memimpin razia miras di sebuah tempat di Sumedang, baru-baru ini.
0 Komentar

KOTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang gencar melakukan operasi minuman beralkohol (miras) di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Ian Ariyandhy mengatakan, pihaknya menargetkan seluruh toko penjual miras tanpa terkecuali, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2003, yang menyatakan nol persen peredaran miras di Sumedang.

“Kita akan merazia semua toko miras yang ada di Kabupaten Sumedang. Nanti tim akan dibagi per wilayah, mulai dari Jatinangor, Tanjungsari, Cimanggung, Tomo, hingga wilayah kota,” ujar Ian saat ditemui di kantornya, Rabu (1/10).

Baca Juga:Dari Selfie Biasa Jadi Karya Sinematik Monokrom Misterius: Eksperimen Foto dengan Gemini AIEdit Foto Wanita Berhijab dengan Jaket Kulit Hitam, Tampil Edgy dan Modern

Kata Ian, operasi miras sudah dilakukan beberapa kali di berbagai titik.

“Sampai saat ini sudah tiga kali di wilayah Tomo, dua kali di Tanjungsari, sekali di Kota dan ke depan, operasi akan terus dilakukan secara berkala dalam rangka giat pekat (penyakit masyarakat),” jelas Ian.

Dikatakan, bahaya miras yang kerap menyasar kalangan pelajar dan generasi muda.

“Peredaran miras ini lumayan masif di Sumedang, terutama di kalangan pelajar. Ini jelas bisa merusak generasi muda. Karena itu, pemberantasan harus dilakukan serius,” tegas Ian.

Selain operasi lapangan, Ian juga mengharapkan peran aktif masyarakat, dalam memberikan informasi.

“Kalau ada laporan tentang penjualan miras, silakan sampaikan ke kami. Insyaallah langsung kami tindaklanjuti. Anggota kami terbatas, jadi kolaborasi dengan masyarakat dan media sangat penting,” tutur Ian.

Disinggung ihwal adanya papan reklame minuman beralkohol di beberapa titik jalan, Ian mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bapenda Sumedang.

Baca Juga:Edit Foto Wanita Berhijab Pakai Gaun Satin Hitam Elegan dengan Sentuhan AIEdit Foto Berhijab Estetik dengan Gemini AI: Tips dan Contoh Prompt

“Saya lihat ada billboard di pertigaan Danau dan arah ke Jatinangor. Padahal perda kita nol persen miras. Besok saya akan komunikasikan dengan Pemda dan Bapenda. Apakah ada izin resmi atau justru melanggar aturan. Kalau tidak ada izinnya, tentu akan kami tindak,” ungkap Ian.

Lebih jauh Ian menginginkan adanya keterbukaan dari berbagai pihak, dalam urusan izin dan pajak perusahaan.

“Kalau memang ada izin, kenapa diberikan, padahal aturannya sudah jelas. Kalau tidak ada izin dan tidak bayar pajak ke daerah, tentu harus ditindak tegas,” pungkasnya. (red)

0 Komentar