KOTA – Komisi III DPRD Sumedang menggelar audiensi dengan jajaran Kemenag Sumedang membahas nasib 853 tenaga honorer madrasah, yang belum mendapat kepastian status dan kesejahteraan.
Sekretaris Komisi III DPRD Sumedang, Bagus Noorrochmat mengatakan, audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan PGMI dan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Pertemuan membahas dua hal utama, yaitu tata kelola kepegawaian tenaga pendidik madrasah swasta serta kondisi sarana dan prasarana yang dinilai masih memprihatinkan.
Baca Juga:Bayar Zakat Kini Bisa Lewat QRIS, Pemkab Sumedang Dorong Transparansi dan Kemudahan DonasiSiapkan Cara Unik Atasi Serangan Monyet di Lahan Petani Sumedang
“Kami ingin tidak ada diskriminasi antara tenaga pendidik di bawah Kemenag dan Dinas Pendidikan. Mereka semua warga Sumedang yang berhak mendapat perhatian pemerintah,” ujar Bagus di aula atas Kantor Kemenag Kabupaten Sumedang, baru-baru ini.
Komisi III juga, kata Bagus, berkomitmen mendorong adanya alokasi bantuan daerah, bagi madrasah swasta melalui APBD, agar ada keadilan dalam pembiayaan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sumedang Hamzah Rukmana mengapresiasi langkah DPRD yang turut memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.
Hamzah berharap, ada regulasi daerah yang dapat memperkuat dukungan terhadap guru dan sarpras madrasah.
“Semoga sinergi ini menjadi jalan terbaik bagi kemajuan pendidikan madrasah di Kabupaten Sumedang,” pungkasnya. (red)