Evaluasi Layanan BPJS! Tolak Pasien, RS Unpad Minta Maaf

Evaluasi Layanan BPJS! Tolak Pasien, RS Unpad Minta Maaf
Tampak gedung Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) di kawasan Jatinangor. Rumah sakit ini menjadi salah satu rujukan utama bagi masyarakat sekitar, termasuk peserta BPJS Kesehatan. Baru-baru ini, RS Unpad mendapat sorotan setelah seorang pasien BPJS Kelas 3 mengaku tak dilayani akibat antrean penuh.(Yanuar/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JATINANGOR – Di usia senjanya, Ii Mariah (63) hanya ingin menjalani pengobatan rutin seperti biasanya. Warga Desa Raharja, Kecamatan Tanjungsari, itu telah terbiasa menjalani fisioterapi di Rumah Sakit Universitas Padjadjaran (RS Unpad) Jatinangor. Namun, Jumat siang (17/10) itu, langkahnya terhenti di depan loket pendaftaran.

Meski sudah mendaftar secara daring lewat aplikasi Mobile JKN, dan datang dua jam lebih awal dari jadwal pelayanan, perempuan itu justru diminta pulang oleh petugas. Alasannya sederhana tapi menyakitkan: antrean penuh.

“Sudah daftar online dan datang tepat waktu, tapi malah disuruh pulang. Kalau memang penuh, harusnya ada pemberitahuan di aplikasi,” keluh Mariah lirih, didampingi sang suami, Endang Suryana.

Baca Juga:Begini Cara Mengedit Foto Menjadi Guru yang Inspiratif dengan Gemini AI, Tampil Karismatik dan Penuh WibawaEdit Foto Melihat Sunrise di Puncak Gunung dengan Gemini AI:  10 Ide Prompt Bertema Hiker

Bagi keluarga Mariah, kejadian ini bukan yang pertama. Dua pekan sebelumnya, mereka juga sempat diminta kembali karena dianggap tidak membawa surat rujukan dari faskes tingkat pertama. Padahal, menurut dokter spesialis yang menangani, pasien sudah berada dalam tahap kontrol rutin.

“Jadi kami bingung, sudah daftar online, sudah datang sesuai jadwal, tapi tetap tidak dilayani. Kami ini pasien BPJS yang taat prosedur,” ujar Endang.

Kasus Mariah menyoroti satu sisi lain dari pelayanan publik di era digital: sistem yang seharusnya mempermudah, justru bisa menimbulkan kesalahpahaman.

Berdasarkan Pedoman Teknis Sistem Antrean Online BPJS Kesehatan edisi 2024, setiap rumah sakit yang sudah terhubung ke sistem antrean nasional wajib memperbarui data antrean secara real-time. Artinya, jika kuota poli sudah penuh, sistem otomatis menolak pendaftaran baru di aplikasi.

Namun pada praktiknya, sinkronisasi data antara sistem rumah sakit dan server BPJS kerap tak berjalan mulus. Hal inilah yang diduga menyebabkan insiden yang dialami Mariah.

Menanggapi keluhan itu, pihak RS Unpad melalui perwakilan direksinya, Aditya Salya, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Dia menegaskan, kejadian tersebut bukan bentuk penolakan terhadap peserta BPJS, melainkan akibat miskomunikasi antara sistem Mobile JKN dan petugas administrasi di lapangan.

Baca Juga:Edit Foto Nuansa Tenang Saat Berdiri di Tepi Danau Pegunungan dengan Prompt Gemini AIEdit Foto Berdiri di Puncak Gunung di Gemini AI dengan Mudah

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien. Insiden ini jadi bahan evaluasi agar sistem antrean online dan data rumah sakit bisa lebih sinkron,” ujar Aditya, Sabtu (18/10).

0 Komentar