“Kamera trap tersebut digunakan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi aktivitas satwa liar, termasuk kemungkinan keberadaan macan kumbang yang dilaporkan oleh warga,” katanya.
Pihak BKSDA menegaskan, pendekatan yang diambil tidak hanya berfokus pada pengamanan manusia, tetapi juga pada pelestarian satwa dilindungi.
Proses penanganan dilakukan dengan prinsip tanpa kekerasan terhadap hewan liar.
Sementara itu, petugas di lapangan dibantu oleh Komunitas Penggiat Alam Kareumbi (Kapak Kareumbi) dan Panthera Pardus Melas Research Center untuk memantau pola pergerakan macan dan kondisi ekosistem di sekitar hutan.
Baca Juga:Laporan Palsu Dibegal di Sumedang, Segini Ancaman Penjara untuk PelakuKasus Alif Bocah Sumedang Tanpa Anus Jadi Pengingat: Jangan Diam Bila Ada yang Butuh Bantuan!
Hasil pengamatan ini akan digunakan untuk menentukan area relokasi yang sesuai setelah satwa berhasil ditangkap.
Selain itu, BKSDA juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar agar memperkuat kandang ternak, tidak melakukan tindakan provokatif, serta segera melapor bila melihat tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar pemukiman.
Kepala Resort Kareumbi Barat, Muhamad Safari, menekankan pentingnya keseimbangan antara keselamatan warga dan pelestarian satwa.
“Macan kumbang termasuk satwa dilindungi. Penanganan dilakukan secara hati-hati, dengan memastikan satwa tidak terluka,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.
Langkah-langkah ini menjadi bukti bahwa BKSDA dan KLHK berkomitmen menjaga keseimbangan antara keamanan manusia dan kelestarian alam.
Penggunaan tembak bius serta pemasangan camera trap menjadi contoh pendekatan konservasi modern yang berorientasi pada keselamatan kedua belah pihak.***
