Terjerat Gaya Hidup, Pemuda Sumedang Nekat Jambret Tetangga Sendiri

Terjerat Gaya Hidup, Pemuda Sumedang Nekat Jambret Tetangga Sendiri
Terjerat Gaya Hidup, Pemuda Sumedang Nekat Jambret Tetangga Sendiri
0 Komentar

SUMEDANGEKSPRES – Tekanan ekonomi dan gaya hidup yang tak sejalan dengan kemampuan sering kali membuat seseorang kehilangan arah. Hal inilah yang tampaknya menimpa ID (22), pemuda asal Desa Gudang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, yang kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat menjambret tas milik ND (20) — tetangganya sendiri.

Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Raya Bandung–Cirebon, Dusun Tungturunan, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, pada Kamis malam (23/10/2025). Korban yang tengah mengendarai sepeda motor tiba-tiba diserang pelaku yang menggunakan sepeda motor matic warna putih. Tas korban yang berisi ponsel dan sejumlah uang tunai berhasil dirampas sebelum pelaku kabur ke arah Tanjungsari.

Namun, pelarian ID tak berlangsung lama. “Pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob di kawasan Alun-alun Tanjungsari pada Jumat (24/10/2025) petang,” ujar Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, Sabtu (25/10/2025). Dalam pemeriksaan awal, ID mengaku terpaksa melakukan aksi itu karena kesulitan ekonomi dan keinginan memenuhi kebutuhan gaya hidup yang semakin tinggi.

Baca Juga:Pemuda Tanjungsari Diringkus Usai Jambret Tetangga SendiriLagu Reggae Viral di Tiktok, Ini Lirik One in a Million – Ne-Yo (Reggae Version): So one in a million

Menurut informasi dari warga, ID dikenal sebagai pemuda yang pendiam namun belakangan sering terlihat bergaul dengan kelompok baru di luar kampungnya. “Anaknya dulu baik, cuma belakangan sering nongkrong sampai malam. Katanya sih lagi butuh uang,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya. Lingkungan pergaulan dan tekanan ekonomi tampaknya menjadi kombinasi yang menggiring ID ke jalan pintas yang salah.

Awang menegaskan, pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. “Pelaku digelandang ke Mapolres Sumedang untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kasus seperti ini menjadi pengingat bagi generasi muda agar tidak terjebak dalam gaya hidup konsumtif yang berujung pada tindakan kriminal.

“Polres Sumedang akan terus melakukan langkah-langkah tegas dan terukur terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Awang. Ia pun mengimbau agar masyarakat, khususnya anak muda, lebih berhati-hati dalam memilih pergaulan dan tidak mudah tergoda oleh gaya hidup instan yang justru bisa menghancurkan masa depan.

0 Komentar