“Kalau dari kelompok tidak mampu harus ditanggung pemerintah. Intinya pemerintah bertanggung jawab. Tidak ada lagi istilah penahanan ijazah,” pungkas Cecep.
Kini, di tengah rencana peralihan BPMU menjadi beasiswa dan janji-janji lama yang belum ditepati, sekolah swasta kembali berdiri di tepi jurang ketidakpastian.
Di ruang-ruang kelas yang mulai sepi dan ruang guru yang gajinya menunggak, mereka menunggu: apakah bantuan yang dijanjikan akan benar-benar datang, atau hanya akan menjadi kisah lama yang berulang dengan wajah baru.***
