SUMEDANG EKSPRES, MUDIK – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), program Mudik Gratis Kemenhub kembali menjadi solusi favorit masyarakat untuk perjalanan yang aman dan minim biaya.
Program ini mencakup berbagai moda transportasi, seperti Bus, Kapal Laut, dan yang paling populer, Angkutan Motor Gratis (Motis).
Agar sukses mendapatkan kuota, Anda harus memahami prosedur, persyaratan, dan alokasi kuota yang tersedia.
1. Kuota Peserta yang Terbatas
Baca Juga:Bocoran Jadwal Pembukaan Pendaftaran Mudik Gratis Nataru 20255 Hal Penting yang Wajib Diketahui tentang Motis Nataru 2025
Mengingat tingginya minat masyarakat dan fokus pada keselamatan, kuota peserta Mudik Gratis Nataru 2025/2026 selalu terbatas.
- Motis (Kereta Api): Program ini biasanya menyediakan kuota ribuan motor, yang diikuti oleh jumlah penumpang pendamping (maksimal 2 orang per motor) dengan tiket kereta berharga terjangkau.
- Bus dan Kapal Laut: Kuota dialokasikan berdasarkan jumlah armada yang disiapkan. Prioritas biasanya diberikan pada rute-rute padat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Tips Penting: Kuota biasanya habis dalam hitungan hari setelah pendaftaran dibuka. Pastikan Anda mendaftar segera pada tanggal pembukaan resminya (Motis sudah dibuka sejak 1 Desember 2025).
2. Syarat Wajib Peserta Mudik Gratis
Persyaratan pendaftaran sangat penting dan harus dipenuhi saat proses verifikasi.
| Persyaratan Umum | Persyaratan Khusus Motis (Motor) |
| Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK). | Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pajak berlaku. |
| Wajib memiliki SIM sesuai moda yang digunakan (misalnya SIM C untuk Motis). | Kapasitas mesin motor maksimal 200 cc. |
| Motor dalam kondisi layak jalan. | Wajib mengosongkan BBM saat penyerahan di stasiun. |
Peserta Mudik Gratis untuk moda bus dan kapal laut wajib mengikuti seluruh ketentuan asuransi dan protokol keselamatan yang ditetapkan.
3. Panduan Cepat Cara Daftar Online
Pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui sistem daring (online) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Kemenhub.
- Akses Resmi: Kunjungi laman resmi Mudik Gratis Kemenhub.
- Registrasi: Buat akun menggunakan identitas yang valid.
- Pilih Moda dan Rute: Pilih program (Motis, Bus, atau Kapal) dan tentukan rute keberangkatan serta tujuan yang tersedia.
- Isi Data: Isi formulir data diri, data kendaraan (untuk Motis), dan data penumpang pendamping dengan lengkap dan benar.
- Verifikasi Dokumen: Setelah pendaftaran online berhasil, peserta wajib datang ke posko atau stasiun yang ditunjuk untuk memverifikasi dokumen fisik. Kuota Anda baru terjamin setelah proses verifikasi ini selesai.
