Tantangan Fiskal 2026 Kian Berat: Sumedang Perlu Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah

Tantangan Fiskal 2026 Kian Berat: Sumedang Perlu Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
Tantangan Fiskal 2026 Kian Berat: Sumedang Perlu Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
0 Komentar

KOTA – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menghadiri kegiatan Coffee Morning Pengelolaan dan Penerimaan Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di Aula Tampomas, Senin (8/12).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang ini diikuti oleh sekitar 220 peserta terdiri dari para camat, kepala desa, lurah, serta koordinator PBB se-Kabupaten Sumedang.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Rohana menyampaikan capaian realisasi pajak hingga awal Desember masih berada di bawah 70 persen.

Baca Juga:Anggaran Rp10,45 Miliar Puskesmas DTP Cimanggung: Praktisi Hukum Desak Transparansi & Pengawasan KetatAncaman Nyata Bagi Warga Hilir

Dijelaskan Rohana, kegiatan ini dilaksanakan sebagai ruang evaluasi serta menyamakan persepsi dalam optimalisasi penerimaan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

“Kita harapkan kegiatan ini menjadi bahan evaluasi serta menjadi bagian untuk menentukan langkah-langkah strategis guna memaksimalkan capaian PBB-2 pada tahun 2025,”tutur Rohana.

Sementara itu, Wabup Fajar menegaskan bahwa tantangan fiskal pada tahun 2026 akan semakin berat seiring proyeksi menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Untuk itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kebutuhan mendesak agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“PBB-P2 adalah sumber pendapatan daerah yang stabil dan memiliki potensi besar. Target tahun ini sebesar Rp 89,5 miliar atau 33 persen dari total PAD hanya bisa tercapai dengan kerja nyata di lapangan,” ujarnya.

Wabup menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor mulai dari Bapenda, kecamatan, desa/kelurahan dan para koordinator PBB.

Ia menyebutkan para camat dan kepala desa merupakan ujung tombak keberhasilan pencapaian pajak di lapangan.

Baca Juga:DARURAT! Tambang, Alih Fungsi Lahan, dan Lemahnya Pengawasan Jadi Ancaman Baru Jawa BaratCushion Ringan & Glowing untuk Daily Makeup: B ERL Healthy Glaze Cushion Bikin Kulit Flawless Seketika

“Pemerintah telah menyiapkan strategi penguatan, mulai dari digitalisasi layanan pembayaran. Digitalisasi pelayanan bukan hanya untuk memudahkan masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi. Layanan WA KEPO menjadi kanal informasi real time mengenai pendapatan daerah dan pajak,” jelasnya.

Terakhir Wabup mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan komitmen dan integritas dalam pengelolaan pajak daerah.

“Pajak harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sumedang. Setiap rupiah adalah amanah rakyat, dan amanah itu harus kita kelola dengan sebaik-baiknya,” tegas Fajar. (red)

0 Komentar