SUMEDANG EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali menegaskan keseriusannya dalam memanfaatkan dana cukai untuk tahun anggaran 2026. Dana tersebut diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat.
Kepala Bappeda Sumedang, Sajidin, menyampaikan bahwa DBHCHT terus dijadikan salah satu motor pembangunan untuk mendukung visi besar daerah, yaitu “Sumedang Simpati Semakin Maju Menuju Indonesia Emas 2045.”
Menurutnya, arah penggunaan dana cukai mengikuti regulasi nasional sebagaimana tertuang dalam Permenkeu Nomor 72 Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut akan difokuskan ke tiga sektor prioritas.
1. Sektor Kesehatan: Penanganan Stunting hingga Rehabilitasi Fasilitas
Baca Juga:Rahasia Makeup Flawless, Natural, dan Tetap Sehat Seharian: B ERL Healthy Glaze CushionJerawat Meradang & Sakit Saat Disentuh? Ini Cara Menenangkannya
Sajidin menjelaskan bahwa porsi pertama DBH CHT akan menyasar penguatan layanan kesehatan. Fokusnya mencakup:
- Penanganan stunting
- Pelayanan ibu dan balita
- Pengendalian penyakit akibat rokok
- Pembangunan serta rehabilitasi Puskesmas dan Pustu
- Dukungan pembayaran iuran JKN
- Penguatan kader Posyandu
Arahan ini diharapkan mampu mendongkrak kualitas layanan kesehatan dasar di berbagai wilayah Sumedang.
2. Sektor Kesejahteraan Masyarakat: Program Bantuan dan Pelatihan
Pada sektor kedua, dana cukai 2026 diarahkan untuk kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program yang masuk kategori ini meliputi:
- Bantuan langsung tunai
- Bantuan iuran perlindungan ketenagakerjaan
- Bantuan modal usaha
- Pelatihan keterampilan bagi kelompok masyarakat termasuk kelompok rentan
Sajidin menekankan bahwa dukungan ini ditujukan agar masyarakat semakin berdaya dan memiliki peluang pendapatan yang lebih stabil.
3. Dukungan untuk Petani dan Industri Hasil Tembakau
Sektor terakhir yang menjadi sasaran adalah dukungan untuk petani dan Industri Hasil Tembakau (IHT). Program yang akan digarap mencakup:
- Penyediaan sarana dan prasarana pertanian tembakau
- Bantuan bibit dan pupuk
- Pelatihan peningkatan SDM IHT
- Pendampingan bagi petani dan UMKM berbasis tembakau
Kebijakan ini digadang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat rantai ekonomi tembakau di Kabupaten Sumedang.
Terintegrasi dengan Program Prioritas RPJMD
Sajidin menuturkan bahwa penggunaan dana cukai tidak berdiri sendiri. Dana tersebut akan disinergikan dengan berbagai program unggulan daerah yang tercantum dalam RPJMD 2025–2029.
Program yang dimaksud antara lain:
- Rumah Simpati
- Gerakan Wirausaha Pemuda/Milenial
- Revolusi Pertanian 4A
- Penguatan UMKM
